AMMUAKOJA Desak Gerindra Evaluasi Kader Diduga Terlibat Kasus TPPU

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,newsline.id – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta (AMMUAKOJA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM No. 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,kamis (23/10/2025).

Aksi yang dipimpin oleh Risal M. Nur itu mendesak Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, agar segera mengevaluasi kader partai yang diduga terlibat dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama almarhum mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dalam orasinya, massa menyoroti nama Eliya Gebrina Bachmid (EG), anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Gerindra, yang disebut dalam sejumlah fakta persidangan kasus TPPU AGK. Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, EG diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari AGK untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AMMUAKOJA, dugaan keterlibatan EG tersebut mencoreng integritas Partai Gerindra, terlebih saat partai itu kini dipimpin oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Karena itu, mereka menuntut DPP Gerindra agar mengambil langkah tegas terhadap kader yang disebut dalam kasus tersebut.

Kami mendesak Bapak Prabowo Subianto untuk memerintahkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, agar memberikan sanksi dan memecat kader yang terlibat kasus korupsi, tegas Risal

Dalam aksi tersebut, AMMUAKOJA juga menyerahkan laporan resmi dan dokumen tambahan kepada perwakilan DPP Partai Gerindra untuk diteruskan kepada pimpinan partai. Mereka menegaskan akan terus mengawal dan melanjutkan aksi hingga KPK dan DPP Gerindra menindaklanjuti laporan tersebut. Tim/red

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:34

Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru