Halmahera Selatan — Babinkamtibmas Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Iksan, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya tuduhan yang menyebut dirinya mengonsumsi minuman keras (miras) bersama sejumlah pemuda desa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan citra serta integritasnya sebagai aparat kepolisian.
Iksan menyatakan bahwa dirinya justru selama ini aktif bekerja sama dengan pemerintah desa dalam memberikan pembinaan kepada para pemuda, termasuk mengimbau mereka untuk menjauhi miras. Ia menilai bahwa berbagai persoalan sosial di masyarakat kerap berawal dari konsumsi minuman keras sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah mengonsumsi miras bersama pemuda desa. Sebaliknya, saya bersama pemerintah desa selalu mengingatkan mereka untuk tidak mengonsumsi miras, karena banyak masalah di masyarakat berawal dari miras,” tegas Iksan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Babinkamtibmas, Iksan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai kode etik dan tanggung jawab kepolisian. Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan jika dibiarkan tanpa klarifikasi.
Pemerintah Desa Silang turut memberikan penjelasan bahwa Iksan selama ini dikenal aktif turun ke masyarakat, melakukan pendekatan persuasif, serta mendampingi kegiatan rutin pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa. Pihak desa juga menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ditemukan keterlibatan Iksan dalam aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi miras.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya dan mengutamakan klarifikasi sebelum menyebarkan kabar lebih lanjut. Pemerintah desa menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif agar kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
(ARMAN)












