Babinkamtibmas Iksan Bantah Keras Tuduhan Konsumsi Miras, Tegaskan Selalu Ingatkan Pemuda Desa Silang

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Babinkamtibmas Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Iksan, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya tuduhan yang menyebut dirinya mengonsumsi minuman keras (miras) bersama sejumlah pemuda desa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan citra serta integritasnya sebagai aparat kepolisian.

Iksan menyatakan bahwa dirinya justru selama ini aktif bekerja sama dengan pemerintah desa dalam memberikan pembinaan kepada para pemuda, termasuk mengimbau mereka untuk menjauhi miras. Ia menilai bahwa berbagai persoalan sosial di masyarakat kerap berawal dari konsumsi minuman keras sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten.

 “Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah mengonsumsi miras bersama pemuda desa. Sebaliknya, saya bersama pemerintah desa selalu mengingatkan mereka untuk tidak mengonsumsi miras, karena banyak masalah di masyarakat berawal dari miras,” tegas Iksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Babinkamtibmas, Iksan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai kode etik dan tanggung jawab kepolisian. Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya mencoreng nama baiknya, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan jika dibiarkan tanpa klarifikasi.

Pemerintah Desa Silang turut memberikan penjelasan bahwa Iksan selama ini dikenal aktif turun ke masyarakat, melakukan pendekatan persuasif, serta mendampingi kegiatan rutin pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa. Pihak desa juga menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ditemukan keterlibatan Iksan dalam aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi miras.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya dan mengutamakan klarifikasi sebelum menyebarkan kabar lebih lanjut. Pemerintah desa menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif agar kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

(ARMAN) 

Berita Terkait

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam
Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  
Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”
LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo
Kepala Desa Loleo Takut Hadir RDP di DPR, Ada Apa? Mengaku Tak Perlu Hadir Karena “Banyak Orang Dalam”
LSM KANe: Ketidakhadiran Edi Amus di RDP DPRD Adalah Bentuk Pengkhianatan Masyarakat
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo Jadi Atensi Publik, LSM-KANe Menduga Inspektorat Jadi Penonton
Kepsek SDN 173 Halsel Klarifikasi Sejumlah Masalah Sekolah
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam

Senin, 25 Mei 2026 - 13:10

Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:29

Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:40

Kepala Desa Loleo Takut Hadir RDP di DPR, Ada Apa? Mengaku Tak Perlu Hadir Karena “Banyak Orang Dalam”

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30