Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOLEO, Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Desa (Kades) Loleo, Edi Amus, menuai kritik keras setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial di hadapan warganya terkait dugaan korupsi yang menimpanya. Pria itu bersumpah akan memotong jari shadatnya jika Pemerintah Daerah (Pemda) benar-benar memecatnya dari jabatan, sebuah sikap yang dinilai tidak pantas bagi seorang pemimpin. Di sisi lain, komitmen Bupati yang disebut-sebut akan memenjarakan Kades jika temuan audit mencapai Rp500 Juta Rupiah, kini mulai dipertanyakan oleh masyarakat Desa Loleo.

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Edi Amus saat berbicara langsung dengan warga Desa Loleo. Meski sedang diselimuti dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan berkisar hingga Kurang Lebih Hampir Rp2 miliar, Kades itu justru tampak meyakinkan warganya seolah-olah ia tidak pernah melakukan kesalahan apa pun.

Sikap Edi Amus ini langsung mendapat kecaman. Sejumlah pihak menilai, pernyataan semacam itu bukanlah contoh teladan yang seharusnya diberikan oleh seorang kepala desa. Alih-alih menjelaskan dugaan kasus yang menimpanya, pemimpin itu justru mengeluarkan tantangan yang dinilai tidak mencerminkan sikap bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah gejolak itu, Ketua Pemuda Desa Loleo menceritakan hasil pertemuannya dengan Bupati belum lama ini. Menurutnya, Bupati sempat memberikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus yang menimpa Kades Loleo.

“Kalau hasil audit nanti temuan kerugiannya sampai Rp500 Juta Rupiah, saya sendiri yang akan menjemput dan memenjarakan Kades Loleo,” begitu ujar Bupati seperti yang disampaikan Ketua Pemuda Desa Loleo.

Namun, pernyataan Bupati itu bukannya menenangkan, justru memicu pertanyaan baru di kalangan masyarakat Desa Loleo. Warga mulai mempertanyakan keseriusan komitmen tersebut. Banyak yang bertanya-tanya, apakah janji itu benar-benar akan ditepati atau hanya sekadar euforia sesaat yang tidak ada tindak lanjut nyata di kemudian hari.

Masyarakat Desa Loleo berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka tidak ingin dugaan korupsi yang melibatkan pemimpin desanya hanya berakhir pada perdebatan pernyataan tanpa penanganan jelas dari pihak berwenang. Warga juga menuntut agar hasil audit yang menjadi acuan penanganan kasus ini segera dipublikasikan, sehingga tidak lagi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kami belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi langsung dari Bupati terkait pernyataan yang disampaikan Ketua Pemuda Desa Loleo tersebut. Begitu juga dengan Kades Edi Amus, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait bukti yang dapat mendukung klaimnya bahwa ia tidak bersalah atas dugaan korupsi yang dilaporkan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau seiring dengan keluarnya hasil audit resmi dari instansi terkait.

Penulis: Barens

Berita Terkait

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi
GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS
Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial
Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara
ASN BPKAD Halsel Rustam Hamid Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
Bripda Ikja Artina Sabet Medali Emas, Harumkan Nama Polda Malut di Ajang Nasional Taekwondo
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:55

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian

Kamis, 24 September 2026 - 18:44

Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 18:06

GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS

Kamis, 24 September 2026 - 15:20

Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial

Rabu, 23 September 2026 - 21:20

Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara

Berita Terbaru