Diduga Sebar Fitnah Dan Ganggu Ketertiban, Akun Yolanda di Aplikasi Yoyo Jadi Sorotan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malut_Newsline.Id, Halmahera Utara–Seorang pengguna aplikasi sosial bernama “Yolanda” tengah menjadi sorotan publik setelah diduga menyebarkan fitnah terhadap seorang jurnalis dari media daring Kuytanda.com. Perilaku akun tersebut yang kerap membuat keributan di ruang publik digital juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, akun bernama “Yolanda” itu sering kali menuliskan komentar provokatif, menebar ujaran kebencian, dan melakukan serangan personal terhadap individu, termasuk jurnalis media ini. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencemarkan nama baik individu, namun juga mengganggu ketertiban komunitas digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu insiden terbaru yang beredar luas di kalangan pengguna aplikasi Yoyo adalah tangkapan layar yang menunjukkan akun tersebut tengah melakukan video call dengan konten yang dinilai tidak pantas. Tindakan itu memunculkan dugaan bahwa akun “Yolanda” menggunakan modus semacam itu untuk menjebak atau memancing interaksi dengan tujuan yang tidak sehat.

“Kami menyayangkan adanya tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. Serangan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers,” ujar Redaktur Pelaksana Kuytanda.com, dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak redaksi juga menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun “Yolanda” jika tindakan serupa terus berlangsung dan terbukti melanggar UU ITE atau norma hukum lainnya.

Sejumlah pengguna aplikasi Yoyo pun mulai bersuara dan melaporkan akun yang bersangkutan ke pengelola platform, dengan harapan agar tindakan tegas segera diambil untuk menjaga kenyamanan bersama.

Sampai berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak aplikasi Yoyo terkait dugaan pelanggaran oleh akun “Yolanda”

 

Catatan Redaksi:

Setiap individu berhak atas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang sah. Media ini berkomitmen menjaga integritas pemberitaan serta melindungi hak-hak korban fitnah dan pelecehan daring….!! 

 

 

Tim/Red

Berita Terkait

PT Intimkara Diduga Keruk Sungai di Desa Domato Tanpa Izin & Tanpa Kesepakatan Ganti Rugi — Warga Dirugikan, Lingkungan Rusak Parah
Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
Semangat Kemerdekaan, Polda Malut Perkuat Kekompakan Lewat Ajang Lomba
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:29

PT Intimkara Diduga Keruk Sungai di Desa Domato Tanpa Izin & Tanpa Kesepakatan Ganti Rugi — Warga Dirugikan, Lingkungan Rusak Parah

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Berita Terbaru