Kompolnas Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum Polisi yang Rusak Citra Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, newsline.id– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk bertindak tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, baik etik maupun pidana, demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Pernyataan ini disampaikan Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, saat mengunjungi Markas Komando (Mako) Polres Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (24/10/2025).

Ida menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas terhadap citra Polri.

“Kesalahan satu atau dua oknum jangan sampai mencoreng nama baik seluruh institusi. Langkah tegas harus diambil agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ida, mayoritas anggota Polri, yang mencapai 98 persen, bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Namun, segelintir oknum—diperkirakan hanya 2 persen—kerap kali merusak reputasi institusi akibat pelanggaran seperti kasus asusila, desersi, atau tindakan melawan hukum lainnya.

“Polri adalah institusi besar yang anggotanya bekerja siang malam untuk melayani masyarakat. Jangan biarkan perbuatan segelintir orang menghancurkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Ida menjelaskan bahwa Polri memiliki mekanisme internal yang ketat untuk menangani pelanggaran anggota melalui sidang kode etik. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari sanksi administratif ringan, sedang, hingga berat.

“Jika pelanggaran melibatkan unsur pidana, pelaku akan diproses melalui hukum umum oleh penyidik Reskrim, dan sanksi terberat bisa berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH),” paparnya.

Sebagai contoh, pada tahun 2024, Polda Maluku Utara telah memecat 11 anggota secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kasus asusila dan desersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin atasan. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kompolnas memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kapolda Maluku Utara dan jajarannya dalam menegakkan disiplin dan integritas. Ida menyebut ketegasan ini sebagai wujud kecintaan terhadap institusi Polri.

“Kami mendorong seluruh Kapolda untuk terus menjaga marwah Polri dengan tindakan nyata. Ketegasan adalah kunci agar Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat,” tutupnya.

Langkah tegas Polri dan dukungan Kompolnas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta memastikan bahwa institusi kepolisian tetap menjadi pilar utama penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di Indonesia.

Penulis: FHAN

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:34

Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru