Pembangunan Pagar Desa Damai di Halmahera Selatan Capai 60% Progres

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, newsline.id– Pemerintah Desa Damai, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan infrastruktur desa. Pada Sabtu, 13 September 2025, pembangunan pagar desa sepanjang 250 meter telah mencapai progres 60%. Proyek ini dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp185.869.000.
Kepala Desa Damai, Yusak Tiwi, menjelaskan bahwa proyek pembangunan pagar desa ini telah berjalan sesuai rencana dengan durasi pengerjaan selama 90 hari kalender. Saat ini, tiga pekerja sedang fokus menyelesaikan tahap plesteran, setelah seluruh material pendukung telah tersedia.

“Semua material sudah lengkap. Tinggal tahap plesteran saja. Jika tidak ada kendala, terutama dari sisi cuaca, kami optimistis proyek ini akan selesai pada Oktober mendatang,” ungkap Yusak Tiwi saat ditemui awak media di lokasi proyek.

Pembangunan pagar desa ini menjadi salah satu wujud nyata pemanfaatan Dana Desa untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung keindahan serta keamanan lingkungan desa. Proyek ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Damai, baik dari sisi estetika maupun fungsi proteksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusak menambahkan bahwa pihaknya terus memantau progres pengerjaan agar tetap sesuai dengan jadwal dan kualitas yang diharapkan.

“Kami berupaya memastikan proyek ini selesai tepat waktu dengan hasil yang memuaskan untuk warga,” tuturnya.
Masyarakat Desa Damai pun menyambut baik pembangunan ini.

Mereka berharap pagar desa yang rampung nanti dapat menambah kenyamanan dan kebanggaan bagi seluruh warga. Dengan semangat gotong royong dan pengawasan ketat, proyek ini diharapkan menjadi salah satu capaian penting Pemerintah Desa Damai di tahun 2025.

Tim /Redaksi

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:34

Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru