Polri Bongkar Penyelundupan 192 kg Sabu, Jaringan Internasional: Begini kata Komisi III DPR RI.

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rano Alfath Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Foto: Rano Alfath Wakil Ketua Komisi III DPR RI

JAKARTA, newsline.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Bareskrim Polri yang mengungkap kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

“Kita tentu sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” kata Rano, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Rano menekankan bahwa memamerkan kurir dan penyertaan bukti barang hanyalah permulaan. Ia terus mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar dan membaca aktor intelektual di balik jaringan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara jika ada,” ujar Rano.

Menurut Rano, penting juga untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta disertai penelusuran terhadap aset hasil kejahatan (asset tracing) guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba, sebagaimana dalam UU TPPU.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan APH di Malaysia dan negara transit lainnya diperkuat untuk mengungkap rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia. Ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam membatasi ruang gerak jaringan narkotika lintas batas,” jelas Rano.

Ia menilai mengungkapkan kasus ini adalah prestasi, namun sekaligus mengingatkan bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa ini masih sangat nyata. Menurutnya, Komisi III DPR akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia (Aceh). Satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan polisi.(Redaksi).

Berita Terkait

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi
GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS
Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial
Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
ASN BPKAD Halsel Rustam Hamid Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:55

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian

Kamis, 24 September 2026 - 18:44

Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 18:06

GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS

Kamis, 24 September 2026 - 15:20

Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial

Rabu, 23 September 2026 - 21:20

Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara

Berita Terbaru