Halmahera Selatan, newsline.id– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Pulau Makian pada Senin, 6 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan pembangunan serta pelayanan publik.
Kegiatan inventarisasi ini dipimpin oleh tim yang ditugaskan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nasir, SH., M.Kn. Tim pelaksana terdiri dari Meiske Ibrahim, SE., M.Si., selaku Perencana Ahli Muda Bidang Aset, Herlina, SE., sebagai Kasubid Pemanfaatan dan Pemberdayaan BMD, serta sejumlah staf teknis. Mereka bekerja secara cermat untuk mendata aset daerah dengan fokus pada akurasi dan kelengkapan informasi.
Muhammad Nasir menegaskan bahwa inventarisasi aset merupakan fondasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data aset yang valid dan terperinci akan menjadi acuan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Dengan pengelolaan yang optimal, aset daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Meiske Ibrahim menjelaskan bahwa proses inventarisasi di Pulau Makian dilakukan secara menyeluruh, mencakup pencatatan kondisi fisik, lokasi, dan status penggunaan aset.
“Kami memastikan setiap aset tercatat dengan jelas dan akurat. Tujuannya adalah mencegah adanya aset yang terabaikan atau tidak dikelola dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Herlina menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pendataan, tetapi juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset demi mendukung pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Aset yang selama ini kurang dimanfaatkan akan dievaluasi agar dapat memberikan dampak positif, baik untuk kebutuhan pelayanan seperti pendidikan dan kesehatan, maupun untuk mendorong aktivitas ekonomi di Pulau Makian,” ujarnya.
Masyarakat Pulau Makian menyambut baik inisiatif ini. Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan optimisme bahwa inventarisasi ini akan membuka peluang peningkatan fasilitas publik dan infrastruktur.
“Kami berharap langkah ini benar-benar membawa perubahan positif, terutama dalam mendukung pembangunan yang lebih merata di Pulau Makian,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan BPKAD Halmahera Selatan untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang efektif di seluruh wilayah kabupaten. Dengan pembaruan data aset secara rutin, pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa setiap aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah BPKAD ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan aset yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, inventarisasi ini akan menjadi langkah awal menuju pembangunan Pulau Makian yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Tim/red