TERNATE,TA__Seorang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) berinisial SA dan Kepala Desa Sawat diduga terlibat dalam kasus nikah gelap tersebut. Dimana keduanya menikahkan seorang perempuan berinisial JS yang diketahui merupakan istri sah dari ML (35), dengan Lelaki asal Desa Sawat itu sendiri.
Kasus itu terungkap usai Suami sah ML mendapatkan informasi bahwa istrinya menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saat saya dengar sAya langusung cek informasi dan ternyata benar, jadi saya langsung berencana membuat laporan resmi ke Polda Maluku Utara pasca liburan natal dan tahun baru,”Ujar ML kepada wartawan Timur aktual. Com, Jumat, (26/12/25)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ML menyebut, pernikahan Istrinya dengan lelaki selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Gane Luar dan Kades Sawat, tanpa sepengatahuan dirinya.
“Iya, dia yang menikahkan istri saya dengan selingkuhannya,” ujarnya dalam sambungan telepon.
ML, mengatakan, bahwa oknum Kepala KUA Kecamatan Gane Luar dan Kades juga mengakui telah menikahkan istrinya.
“Mengakui salah, bahkan ke sini kerumah pengen musyawarah, cuma tidak ada titik temu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa dan Kepala KUA dikonfirmasi, media ini melalui pesan singkat WhatsApp, enggan merespon hingga berita ini diturunkan.(Red)












