Kasus pernikahan gelap terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan Desa Sawat Kecamatan Gane Luar.

Minggu, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,TA__Seorang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) berinisial SA dan Kepala Desa Sawat diduga terlibat dalam kasus nikah gelap tersebut. Dimana keduanya menikahkan seorang perempuan berinisial JS yang diketahui merupakan istri sah dari ML (35), dengan Lelaki asal Desa Sawat itu sendiri.

Kasus itu terungkap usai Suami sah ML mendapatkan informasi bahwa istrinya menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saat saya dengar sAya langusung cek informasi dan ternyata benar, jadi saya langsung berencana membuat laporan resmi ke Polda Maluku Utara pasca liburan natal dan tahun baru,”Ujar ML kepada wartawan Timur aktual. Com, Jumat, (26/12/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ML menyebut, pernikahan Istrinya dengan lelaki selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Gane Luar dan Kades Sawat, tanpa sepengatahuan dirinya.

“Iya, dia yang menikahkan istri saya dengan selingkuhannya,” ujarnya dalam sambungan telepon.

ML, mengatakan, bahwa oknum Kepala KUA Kecamatan Gane Luar dan Kades juga mengakui telah menikahkan istrinya.

“Mengakui salah, bahkan ke sini kerumah pengen musyawarah, cuma tidak ada titik temu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa dan Kepala KUA dikonfirmasi, media ini melalui pesan singkat WhatsApp, enggan merespon hingga berita ini diturunkan.(Red)

Berita Terkait

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib
H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen
KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko
PASIEN SAKIT KEPALA DITOLAK PUSKESMAS SIKO — TIGA PETUGAS DUDUK SANTAI: “SUDAH TUTUP”, JAM 12 SIANG PELAYANAN DIHENTIKAN, MASYARAKAT DESAK TINDAKAN TEGAS
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:26

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29

Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:53

Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:17

H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03

KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko

Berita Terbaru