BPKAD Halmahera Selatan Gelar Inventarisasi Aset di Pulau Makian, Dorong Transparansi dan Pemanfaatan Optimal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, newsline.id– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Pulau Makian pada Senin, 6 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan pembangunan serta pelayanan publik.

Kegiatan inventarisasi ini dipimpin oleh tim yang ditugaskan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nasir, SH., M.Kn. Tim pelaksana terdiri dari Meiske Ibrahim, SE., M.Si., selaku Perencana Ahli Muda Bidang Aset, Herlina, SE., sebagai Kasubid Pemanfaatan dan Pemberdayaan BMD, serta sejumlah staf teknis. Mereka bekerja secara cermat untuk mendata aset daerah dengan fokus pada akurasi dan kelengkapan informasi.

Muhammad Nasir menegaskan bahwa inventarisasi aset merupakan fondasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data aset yang valid dan terperinci akan menjadi acuan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Dengan pengelolaan yang optimal, aset daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meiske Ibrahim menjelaskan bahwa proses inventarisasi di Pulau Makian dilakukan secara menyeluruh, mencakup pencatatan kondisi fisik, lokasi, dan status penggunaan aset.

“Kami memastikan setiap aset tercatat dengan jelas dan akurat. Tujuannya adalah mencegah adanya aset yang terabaikan atau tidak dikelola dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Herlina menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk pendataan, tetapi juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset demi mendukung pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Aset yang selama ini kurang dimanfaatkan akan dievaluasi agar dapat memberikan dampak positif, baik untuk kebutuhan pelayanan seperti pendidikan dan kesehatan, maupun untuk mendorong aktivitas ekonomi di Pulau Makian,” ujarnya.

Masyarakat Pulau Makian menyambut baik inisiatif ini. Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan optimisme bahwa inventarisasi ini akan membuka peluang peningkatan fasilitas publik dan infrastruktur.

Kami berharap langkah ini benar-benar membawa perubahan positif, terutama dalam mendukung pembangunan yang lebih merata di Pulau Makian,” tuturnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan BPKAD Halmahera Selatan untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang efektif di seluruh wilayah kabupaten. Dengan pembaruan data aset secara rutin, pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa setiap aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah BPKAD ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan aset yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, inventarisasi ini akan menjadi langkah awal menuju pembangunan Pulau Makian yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Tim/red

Berita Terkait

POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI
ASN BPKAD Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Wartawan
LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.
Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik
Masyarakat dan LSM-KANe Akan Gelar Aksi Jika Inspektorat Tidak Segera Audit Khusus Dana Desa Loleo
Polemik SDN 173 Halsel Kian Memanas, Surat Bermaterai Kepala Sekolah Tuai Sorotan Tajam Publik
Masyarakat Desa Anggai Apresiasi Kepala Desa Sebagai Pemimpin Idealis.
BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:43

POLRES HALMAHERA SELATAN SAMPAIKAN HAK JAWAB TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN AROGANSI PENYIDIK POLSEK OBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:54

ASN BPKAD Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Wartawan

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:29

LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:27

Administrasi SD 173 Terbengkalai, Status Akademik Kepala Sekolah Ikut Disorot Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:56

Masyarakat dan LSM-KANe Akan Gelar Aksi Jika Inspektorat Tidak Segera Audit Khusus Dana Desa Loleo

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:29