Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

Di senja sore hari kegembiraan terasa hangat di Kantor Wakil Menteri Perhubungan bersama para kepala daerah dari Maluku Utara.
BWS Maluku Utara Raih Penghargaan Brand Journalism Terbaik untuk Publikasi Media Sosial
Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 2 Ternate, Rp1,4 Miliar Diduga Habis Tanpa Kegiatan
Hari Jurnalis Internasional: Menghargai Peran Vital Pewarta dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Jernih oleh Fakta
5 Cara Atasi Kebiasaan Terbangun Tengah Malam, Biar Tidurmu Lebih Nyenyak!
Anggaran Nganggur” di Bank Daerah Capai Triliunan, Menteri Purbaya Sentil Keras: “Ini Bukan Kotak Amal!
AMMUAKOJA Desak KPK Tetapkan EG Sebagai Tersangka Kasus Suap Tambang Maluku Utara
AMMUAKOJA Desak Gerindra Evaluasi Kader Diduga Terlibat Kasus TPPU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:27

Di senja sore hari kegembiraan terasa hangat di Kantor Wakil Menteri Perhubungan bersama para kepala daerah dari Maluku Utara.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:55

BWS Maluku Utara Raih Penghargaan Brand Journalism Terbaik untuk Publikasi Media Sosial

Senin, 24 November 2025 - 14:40

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 2 Ternate, Rp1,4 Miliar Diduga Habis Tanpa Kegiatan

Rabu, 19 November 2025 - 22:24

Hari Jurnalis Internasional: Menghargai Peran Vital Pewarta dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Jernih oleh Fakta

Senin, 10 November 2025 - 21:18

5 Cara Atasi Kebiasaan Terbangun Tengah Malam, Biar Tidurmu Lebih Nyenyak!

Berita Terbaru