HALMAHERA SELATAN, 30 Agustus 2026 — Masyarakat Desa Lelewi, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, mengapresiasi kinerja Kepala Desa Lelewi, Abdulah Badrun, yang dinilai aktif memperjuangkan program bantuan pemerintah bagi masyarakat.
Salah satu program yang kini dirasakan masyarakat adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni. Pada 2026, sebanyak 14 rumah tercatat menerima bantuan pada tahap pertama.
Sejumlah warga menyebutkan, sebelum kepemimpinan Abdulah Badrun, masyarakat Desa Lelewi belum banyak merasakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurut warga, mulai berubah setelah Abdulah Badrun menjabat sebagai kepala desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui program BSPS, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat dukungan untuk memperbaiki rumah yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan hunian.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 36 nama calon penerima bantuan yang telah ditetapkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 penerima mendapatkan bantuan pada gelombang pertama, sedangkan 22 calon penerima lainnya direncanakan masuk dalam gelombang berikutnya.
Kepala Desa Lelewi, Abdulah Badrun, mengatakan program rehabilitasi rumah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, program pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak.
“Bantuan rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan menjadi salah satu langkah untuk keluar dari belenggu kemiskinan,” ujar Abdulah Badrun.»
Terkait warga yang belum menerima bantuan pada tahap pertama, pemerintah desa menyebut pembagian penerima dilakukan dalam beberapa gelombang. Selain itu, terdapat kemungkinan adanya miskomunikasi dalam proses pendataan yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di lokasi penerima bantuan, masyarakat terlihat saling membantu dalam proses rehabilitasi rumah. Gotong royong dilakukan agar pembangunan dapat berjalan lancar dan rumah penerima bantuan dapat segera digunakan dalam kondisi yang lebih layak.
Abdulah Badrun menegaskan, seluruh program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun anggaran desa pada prinsipnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Seluruh bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dana desa semuanya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.»
Hingga berita ini ditulis, kondisi di Desa Lelewi dilaporkan tetap aman dan kondusif. Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan dapat terus mengawal pelaksanaan program bantuan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.











