JAKARTA, newsline.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menggebrak meja dalam rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan pejabat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta kemarin (24/10). Nada bicaranya meninggi saat menyoroti tumpukan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan daerah, yang menurutnya telah mencapai angka triliunan rupiah dan terus bertambah.
”Ini bukan kotak amal! Uang rakyat yang seharusnya berputar untuk pembangunan, untuk kesejahteraan masyarakat, malah dibiarkan tidur manis di bank. Apa gunanya APBD jika tidak direalisasikan? Apa guna kita berencana jika eksekusinya mandek?” seru Menteri Purbaya dengan nada tegas, mengundang tatapan serius dari para peserta rapat.
Pernyataan keras Menkeu Purbaya tersebut bukan tanpa dasar. Data terakhir Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa total dana Pemda yang belum terserap dan masih parkir di rekening bank per kuartal ketiga tahun ini mencapai sekitar Rp 187 triliun. Angka ini meningkat dari kuartal sebelumnya, menimbulkan kekhawatiran serius di tingkat pusat.
”Kita sudah berulang kali mengingatkan, bahkan memberikan pendampingan. Tapi, nampaknya masih banyak daerah yang ‘malas’ membelanjakan anggarannya. Ini bukan masalah kemampuan, ini masalah kemauan dan komitmen. Bagaimana kita bisa bicara pertumbuhan ekonomi jika stimulus dari belanja pemerintah daerah tidak berjalan optimal?” tambahnya, dengan sorot mata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik dana mengendap ini bukan isu baru, namun pernyataan lugas Menkeu Purbaya kali ini terasa lebih menusuk. Beberapa kepala daerah terlihat gelisah, sementara yang lain mencoba menjelaskan kendala-kendala administratif dan birokrasi yang memperlambat penyerapan anggaran.
”Kami memahami tekanan dari pusat, Pak Menteri. Namun, proses lelang yang panjang, regulasi yang ketat, serta pandemi kemarin memang sedikit banyak mempengaruhi penyerapan,” kilah salah seorang bupati dari Jawa Barat, yang langsung dipotong oleh Menkeu Purbaya.
”Alasan itu sudah basi! Sekarang era digital, semua bisa dipercepat. Jika ada inefisiensi, bereskan! Jika ada hambatan birokrasi, pangkas! Jangan sampai rakyat yang menjadi korban karena lambatnya gerak birokrasi kita,” tegasnya lagi, menutup rapat dengan sebuah tantangan.
Pernyataan kontroversial dan lugas dari Menkeu Purbaya ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi, ekonom, dan publik. Banyak yang memuji ketegasannya, namun tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap hubungan pusat dan daerah. Tekanan untuk percepatan penyerapan anggaran kini berada di pundak pemerintah daerah, di tengah desakan agar dana pembangunan segera dinikmati oleh masyarakat.












