Arianto Hi Ali, S,Pd. Kini Menanggapi Berita Yang Mengatakan Dirinya lalai Dalam Tugas sebagai P3K.

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto surat izin dari kepala sekolah
Foto surat ijin dari kepala sekolah

 

Halsel newsline.id Arianto Hi Ali S,Pd. Kini Menanggapi Berita Yang Mengatakan Dirinya lalai Dalam Tugas,

Dalam hal ini Saudara Said Jumat, S,Pd. Yang Telah melakukan Postingan Melalui medianya, Tanpa Mewawancarai saya sebagai Guru P3K yang Dia Sebutkan saya meninggalkan Tugas hampir 1 bulan lamanya . Ujarnya 13/06/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian Arianto Hi Ali, saat Di wawancarai Oleh Team Media Newsline.id Malut dan Mengatakan Ada alasan Sehingga Saya meninggalkan Tugas Akan Tetapi saya Suda Melakukan Izin Kepada Pihak kepala sekolah  Telah menginjinkan berbentuk surat Atas persetujuan Izin saya Untuk menyelesaikan Masalah keluarga saya, kurang lebih hampir 1 bulan mengurus Masalah istrinya yang di fitnah oleh oknum, sehingga saya menunggu hasil laporan hampir 1 bulan lamanya  kemudian Saya Di Fitna Oleh Said Jumat dalam beritanya , tuturnya.

 

Kembali lagi Arianto Hi Ali Menuturkan bawa , dalam Waktu hampir 1 bulan lamanya tidak hanya menyelesaikan Masalah keluarga namun  panggilan PPG,

Pasalnya Arianto Hi Ali Menjelaskan bahwa Wartawan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran dan akurasi berita yang disajikan. bila tanpa wawancara dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab tersebut.

 

Dalam kasus tertentu, berita yang disajikan tanpa wawancara dapat menimbulkan fitnah, terutama jika berita tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat, Jika sebuah media memberitakan sebuah peristiwa tanpa melakukan wawancara dengan pihak yang terkait (misalnya, korban, pelaku, saksi, atau pihak yang bertanggung jawab), maka berita tersebut berpotensi tidak akurat, tidak memiliki keberimbangan, dan bahkan dapat menimbulkan fitnah. Tuturnya.

Penulis : Sahrudin Abdu

Berita Terkait

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi
GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS
Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial
Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
ASN BPKAD Halsel Rustam Hamid Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:55

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian

Kamis, 24 September 2026 - 18:44

Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 18:06

GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS

Kamis, 24 September 2026 - 15:20

Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial

Rabu, 23 September 2026 - 21:20

Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara

Berita Terbaru