
Halsel newsline.id Arianto Hi Ali S,Pd. Kini Menanggapi Berita Yang Mengatakan Dirinya lalai Dalam Tugas,
Dalam hal ini Saudara Said Jumat, S,Pd. Yang Telah melakukan Postingan Melalui medianya, Tanpa Mewawancarai saya sebagai Guru P3K yang Dia Sebutkan saya meninggalkan Tugas hampir 1 bulan lamanya . Ujarnya 13/06/2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Arianto Hi Ali, saat Di wawancarai Oleh Team Media Newsline.id Malut dan Mengatakan Ada alasan Sehingga Saya meninggalkan Tugas Akan Tetapi saya Suda Melakukan Izin Kepada Pihak kepala sekolah Telah menginjinkan berbentuk surat Atas persetujuan Izin saya Untuk menyelesaikan Masalah keluarga saya, kurang lebih hampir 1 bulan mengurus Masalah istrinya yang di fitnah oleh oknum, sehingga saya menunggu hasil laporan hampir 1 bulan lamanya kemudian Saya Di Fitna Oleh Said Jumat dalam beritanya , tuturnya.
Kembali lagi Arianto Hi Ali Menuturkan bawa , dalam Waktu hampir 1 bulan lamanya tidak hanya menyelesaikan Masalah keluarga namun panggilan PPG,
Pasalnya Arianto Hi Ali Menjelaskan bahwa Wartawan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran dan akurasi berita yang disajikan. bila tanpa wawancara dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab tersebut.
Dalam kasus tertentu, berita yang disajikan tanpa wawancara dapat menimbulkan fitnah, terutama jika berita tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat, Jika sebuah media memberitakan sebuah peristiwa tanpa melakukan wawancara dengan pihak yang terkait (misalnya, korban, pelaku, saksi, atau pihak yang bertanggung jawab), maka berita tersebut berpotensi tidak akurat, tidak memiliki keberimbangan, dan bahkan dapat menimbulkan fitnah. Tuturnya.
Penulis : Sahrudin Abdu











