Halmahera Selatan –21/05/2026. Sikap Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menuai sorotan publik setelah Kepala Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, kembali tidak menunjukkan itikad kooperatif dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Banyak pihak menilai ketidakhadiran Kepala Desa Loleo dalam agenda resmi DPRD menunjukkan lemahnya wibawa lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa Komisi I DPRD Halmahera Selatan seakan kalah dan berhasil dikelabui oleh oknum kepala desa loleo Edi Amus yang tengah menjadi sorotan publik terkait sejumlah persoalan di Desa Loleo.
KEtua LSM-KANe Maluku Utara Risal Sangaji menilai DPRD seharusnya bersikap lebih tegas dan tidak membiarkan agenda resmi lembaga dianggap sepele oleh kepala desa. Menurutnya, jika pemanggilan resmi DPRD saja tidak diindahkan, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk terhadap marwah lembaga legislatif di Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat tentu bertanya, ada apa sampai DPRD tidak mampu menghadirkan kepala desa dalam RDP. Jangan sampai masyarakat menilai DPRD kalah dan mudah dipermainkan,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar Komisi I DPRD Halsel tidak hanya sebatas melakukan pemanggilan, tetapi juga mengambil langkah tegas dan konkret agar persoalan yang terjadi di Desa Loleo dapat dibuka secara transparan kepada publik.
Sejumlah dugaan persoalan yang menyeret nama Kepala Desa Loleo Edi Amus sebelumnya telah menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan penyalahgunaan dana desa hingga polemik administrasi pemerintahan desa yang terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
Publik kini menunggu langkah tegas DPRD Halmahera Selatan agar fungsi pengawasan lembaga tetap berjalan dan tidak kehilangan kepercayaan masyarakat,Dengan Adanya tidak hadir kepala desa maka pikah LSM-KANe Malut Menilai DPRD juga diduga Turut Beckup kepala desa Loleo kecamatan Obi selatan Edi Amus.











