Lewat Dialog RRI, Polda Malut Gaungkan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Maluku Utara terus mendorong upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui peningkatan kesadaran masyarakat serta penguatan sinergi lintas sektor. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Berjaringan RRI Program “Aspirasi Seribu Pulau Maluku-Maluku Utara” yang berlangsung di Kantor RRI Ternate, Kamis (3/9).

Pembahasan dalam dialog berfokus pada kondisi dan ancaman Karhutla di wilayah Maluku Utara, termasuk berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tercatat 130 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak mencapai 458,76 hektare. Meskipun belum terdapat laporan korban jiwa dari data tersebut, kondisi ini menjadi perhatian bersama mengingat Karhutla dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, serta aktivitas sosial masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirbinmas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Moch. Irvan, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Menurutnya, salah satu langkah sederhana namun sangat penting adalah menghindari pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membakar sampah secara sembarangan juga perlu dihentikan, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan kering yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujarnya.

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, Polri juga mendorong peningkatan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla. Langkah tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api di sekitar kawasan perkebunan maupun hutan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Polda Maluku Utara menilai sinergitas lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, akademisi, serta masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan.

Melalui kegiatan dialog publik tersebut, Polri juga terus memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Maluku Utara.

Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan menunggu api membesar, cegah sejak dini demi menjaga hutan, lahan, lingkungan, dan keselamatan bersama.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 3 September 2026_

Berita Terkait

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi
GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS
Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial
Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
ASN BPKAD Halsel Rustam Hamid Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:55

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian

Kamis, 24 September 2026 - 18:44

Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 18:06

GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS

Kamis, 24 September 2026 - 15:20

Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial

Rabu, 23 September 2026 - 21:20

Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara

Berita Terbaru