TERNATE — Pemandangan sejumlah unit ambulans yang diduga tidak lagi beroperasi serta tumpukan barang inventaris di area terbuka lingkungan RSUD Hasan Busori Ternate memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola aset fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Persoalannya bukan semata soal pemandangan yang terlihat semrawut.
Di balik kendaraan yang tampak tidak terawat dan barang inventaris yang dibiarkan menumpuk, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana aset rumah sakit dikelola, dicatat, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lingkungan rumah sakit pada Minggu (9/8/2026) menunjukkan adanya sejumlah unit ambulans yang diduga sudah tidak digunakan untuk operasional pelayanan. Di lokasi yang sama, sejumlah barang inventaris tampak tersimpan di area terbuka.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait aspek kebersihan, keamanan, keselamatan, hingga potensi kerusakan aset apabila barang-barang tersebut memang sudah tidak digunakan tetapi belum mendapatkan penanganan yang jelas.
Bukan Sekadar Barang Bekas
Jika benar kendaraan dan inventaris tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah atau rumah sakit, keberadaannya tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan kerapian halaman.
Setiap aset publik memiliki nilai dan harus dikelola dengan mekanisme yang jelas. Apakah masih tercatat sebagai aset aktif? Apakah masih memiliki nilai manfaat? Apakah sedang menunggu proses penghapusan? Atau justru dibiarkan tanpa kejelasan status?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semestinya dijawab secara terbuka oleh pengelola rumah sakit.
Sebab, membiarkan aset menumpuk tanpa penjelasan berpotensi menimbulkan persepsi buruk terhadap kualitas tata kelola institusi. Terlebih RSUD merupakan fasilitas publik yang menggunakan sumber daya negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ambulans Tak Terawat, Pelayanan Publik Ikut Dipertanyakan
Ambulans bukan sekadar kendaraan biasa. Kendaraan tersebut merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi yang membutuhkan mobilisasi pasien secara cepat.
Karena itu, kondisi kendaraan yang diduga sudah tidak beroperasi patut mendapatkan penjelasan.
Apakah kendaraan tersebut rusak? Berapa lama tidak digunakan? Apakah biaya perbaikan lebih besar daripada nilai manfaatnya? Jika memang sudah tidak layak, bagaimana status administrasi dan pengelolaan aset tersebut?
Pertanyaan itu penting agar publik tidak hanya disuguhi pemandangan kendaraan yang mangkrak, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa seluruh aset rumah sakit dikelola berdasarkan aturan dan kebutuhan pelayanan.
Jangan Sampai Aset Publik Hanya Menjadi Pajangan
Tumpukan inventaris di ruang terbuka juga seharusnya tidak dibiarkan menjadi pemandangan biasa.
Barang yang tidak lagi digunakan semestinya memiliki kejelasan: apakah akan diperbaiki, dipindahkan, dimanfaatkan kembali, dilelang, atau dihapuskan dari daftar aset sesuai prosedur.
Tanpa penjelasan tersebut, publik wajar mempertanyakan apakah sistem inventarisasi dan pengawasan aset di lingkungan rumah sakit berjalan secara optimal.
Aset pemerintah bukan barang milik pribadi yang bisa dibiarkan begitu saja. Ada nilai uang publik di dalamnya, dan ada tanggung jawab yang melekat pada setiap pengelolaannya.
Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Sorotan ini bukan untuk menghakimi pihak rumah sakit. Namun, justru karena RSUD Hasan Busori merupakan fasilitas pelayanan publik, maka transparansi menjadi penting.
Manajemen rumah sakit perlu menjelaskan status kendaraan-kendaraan tersebut, kondisi aset, alasan penempatan inventaris di area terbuka, serta langkah yang akan dilakukan terhadap aset yang sudah tidak digunakan.
Jika seluruhnya memang sudah sesuai prosedur, penjelasan tersebut tentu akan menjernihkan persoalan.
Sebaliknya, jika terdapat aset yang terbengkalai atau belum ditangani sesuai ketentuan, kondisi itu semestinya menjadi bahan evaluasi serius.
Jangan sampai yang terlihat











