TERNATE,newsline.id — Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Ternate. Kali ini, SMA Negeri 2 Kota Ternate menjadi sorotan setelah dana BOS Tahap II tahun 2025 yang nilainya menembus lebih dari Rp1 miliar, ditambah BOS Kinerja sebesar Rp140 juta serta BOSDA Rp100 juta, diduga telah cair dan terpakai tanpa satu pun kegiatan yang terlaksana hingga menjelang akhir tahun.
Total dana yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.
Informasi yang dihimpun dari internal sekolah menyebutkan bahwa seluruh anggaran tersebut sudah masuk ke rekening sekolah dan dicairkan. Namun, laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga akhir November 2025 menunjukkan nihil kegiatan, baik operasional sekolah, honorarium guru non-PNS, perawatan sarana prasarana, maupun aktivitas pendidikan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana BOS itu harusnya berjalan untuk operasional sekolah dan kebutuhan siswa. Tapi sampai sekarang tidak ada kegiatan sama sekali. Dananya sudah habis, tidak jelas untuk apa,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (24/11/2025).
Secara regulasi, pengelolaan dana BOS berada di tangan kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bersama bendahara BOS. Posisi Kepala SMA Negeri 2 Kota Ternate saat ini dijabat Amirudin, S.Pd, yang telah menjadi Pelaksana Tugas (PLT) sejak 2024.
Upaya konfirmasi kepada Amirudin tidak membuahkan hasil. Nomor teleponnya tidak aktif, sementara kantor sekolah terlihat kosong saat tim media mendatangi lokasi pada Senin siang.
Dugaan penyimpangan dana BOS bukan hal baru di Maluku Utara. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa telah berujung pemeriksaan inspektorat hingga penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Pengamat pendidikan Kota Ternate, Ridwan Tobaru, menyayangkan dugaan penyalahgunaan yang kembali terulang.
“Kalau benar dana sebesar itu sudah cair tapi tidak ada realisasi kegiatan, ini persoalan serius. Dana BOS adalah hak siswa dan guru, bukan untuk kepentingan pribadi. Harus ada audit menyeluruh dan tindakan tegas agar praktik seperti ini tidak berulang,” tegasnya.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara serta Inspektorat Provinsi Malut hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, orang tua siswa dan masyarakat menunggu langkah cepat aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pendidikan yang nilainya mencapai lebih dari satu miliar rupiah tersebut.(**)











