Dana Desa Tanjung Jere Disorot Tajam: Rp320 Juta Dipertanyakan, DPMD Panggil Kades Gadri L. Badrun

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Pengelolaan Dana Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kini berada di bawah sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang disebut menggunakan anggaran desa dipertanyakan warga karena dinilai tidak sejalan antara anggaran yang dikucurkan dengan hasil yang terlihat di lapangan.

Sorotan tersebut mencakup pembangunan pagar desa sekitar Rp120 juta, pengadaan sekitar 90 unit lampu jalan tenaga surya senilai sekitar Rp200 juta, serta dugaan pemotongan insentif kader dan sejumlah perangkat desa.

Jika angka dan kondisi yang dipersoalkan masyarakat tersebut benar, maka total nilai dua kegiatan yang menjadi sorotan saja mencapai sekitar Rp320 juta. Karena itu, warga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar cerita dari mulut ke mulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit menjadi penting untuk menjawab apakah uang yang keluar benar-benar berubah menjadi pekerjaan dan barang sebagaimana yang direncanakan.

Rp120 JUTA PAGAR DESA, MENGAPA BELUM TUNTAS?

Pembangunan pagar desa yang disebut telah dianggarkan sejak 2024 dengan nilai sekitar Rp120 juta menjadi salah satu titik paling panas dalam sorotan warga.

Masyarakat mempertanyakan realisasi pekerjaan tersebut karena hingga kini disebut belum selesai secara tuntas.

Pertanyaannya sederhana namun serius: jika anggaran sudah masuk dalam perencanaan dan telah direalisasikan, di mana hasil pekerjaan sesuai nilai anggaran tersebut?

Apakah volumenya sesuai?

Apakah materialnya sesuai?

Apakah pekerjaannya selesai sesuai target?

Dan yang paling penting, apakah laporan pertanggungjawaban pemerintah desa benar-benar menggambarkan kondisi fisik yang ada di lapangan?

Semua pertanyaan itu harus dijawab dengan dokumen dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar pernyataan.

90 LAMPU TENAGA SURYA IKUT DIPERTANYAKAN

Sorotan berikutnya mengarah pada pengadaan sekitar 90 unit lampu jalan tenaga surya dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp200 juta.

Warga mengklaim tidak seluruh unit terpasang dan sebagian titik disebut belum memiliki lampu yang dapat berfungsi secara maksimal.

Jika benar demikian, pemeriksaan harus mampu mengungkap secara terang: berapa unit yang benar-benar dibeli, berapa yang diterima, berapa yang terpasang, berapa yang berfungsi, serta berapa nilai anggaran yang telah dibayarkan.

Jangan sampai dokumen menunjukkan angka yang sempurna sementara kondisi lapangan justru berbicara berbeda.

Di sinilah audit diperlukan untuk membandingkan angka dalam laporan dengan kenyataan di lapangan.

DUGAAN POTONGAN INSENTIF JUGA HARUS DIBUKA

Tak kalah serius, masyarakat juga mempertanyakan dugaan pemotongan insentif kader Posyandu, tenaga PAUD, Badan Syarah, Linmas, dan sejumlah perangkat desa.

Jika benar terjadi pemotongan, masyarakat meminta pemeriksa menelusuri seluruh mekanismenya.

Siapa yang menetapkan? Berapa besar potongannya? Apa dasar hukumnya? Siapa yang menerima uang tersebut? Dan apakah seluruh penerima mendapatkan hak sesuai besaran yang tercantum dalam dokumen anggaran?

Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab dengan saling lempar tanggung jawab.

Jika ada dasar hukum, tunjukkan.

Jika ada dokumen, buka.

Jika ada pembayaran, buktikan.

Dan jika ditemukan penyimpangan, proses sesuai aturan.

DPMD: KADES AKAN DIPANGGIL

Desakan masyarakat akhirnya mendapat respons dari DPMD Halmahera Selatan.

Kepala DPMD Halsel, M. Zaki, mengatakan pihaknya akan memanggil Pemerintah Desa Tanjung Jere untuk meminta penjelasan atas laporan masyarakat.

«“Sebagaimana laporan, kami akan panggil. Jika benar, DPMD akan merekomendasikan ke Inspektorat untuk dilakukan audit,” ungkap M. Zaki.»

Pernyataan ini menjadi pintu masuk untuk menguji seluruh tudingan yang berkembang.

Namun masyarakat tentu berharap pemanggilan tersebut bukan sekadar formalitas.

Yang dibutuhkan warga adalah pemeriksaan yang mampu membedah dokumen, menghitung volume pekerjaan, mengecek barang, memeriksa pembayaran, dan mencocokkannya dengan kondisi nya

Berita Terkait

Penasehat IPMI Pertanyakan Kinerja Polsek Bacan Barat: Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Mengapa Hanya Satu Tersangka
Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian
Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi
GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS
Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial
Penasehat IPMI Menyoroti Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Minta Evaluasi Kapolsek Bacan Bara
Diduga Korupsi Meliaran Rupiah, Kades Loleo Tantang Pemda Pecat Dirinya dengan Sumpah Potong Jari — Komitmen Bupati Dipertanyakan
ASN BPKAD Halsel Rustam Hamid Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:50

Penasehat IPMI Pertanyakan Kinerja Polsek Bacan Barat: Dugaan Pemalakan dan Kekerasan di Jalan Labuha–Indari, Mengapa Hanya Satu Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 23:55

Polda Malut Amankan 5 Tersangka Kasus Konflik di Patani Barat, 3 Orang Masih dalam Pencarian

Kamis, 24 September 2026 - 18:44

Capaian PKK Desa Fidy Jaya Tembus di Atas 80%, Kinerja Luar Biasa Dianugerahi Apresiasi Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 18:06

GAIB AKAN GERUDUK KPK DAN PT HARUM ENERGY, DESAK DUGAAN SUAP RP10 MILIAR PT HSM DIUSUT TUNTAS

Kamis, 24 September 2026 - 15:20

Penilaian 10 Program Pokok PKK Desa Fidy Jaya Digelar, Diimbau Tak Hanya Seremonial

Berita Terbaru