HALMAHERA SELATAN — Pengelolaan Dana Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kini berada di bawah sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang disebut menggunakan anggaran desa dipertanyakan warga karena dinilai tidak sejalan antara anggaran yang dikucurkan dengan hasil yang terlihat di lapangan.
Sorotan tersebut mencakup pembangunan pagar desa sekitar Rp120 juta, pengadaan sekitar 90 unit lampu jalan tenaga surya senilai sekitar Rp200 juta, serta dugaan pemotongan insentif kader dan sejumlah perangkat desa.
Jika angka dan kondisi yang dipersoalkan masyarakat tersebut benar, maka total nilai dua kegiatan yang menjadi sorotan saja mencapai sekitar Rp320 juta. Karena itu, warga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar cerita dari mulut ke mulut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audit menjadi penting untuk menjawab apakah uang yang keluar benar-benar berubah menjadi pekerjaan dan barang sebagaimana yang direncanakan.
Rp120 JUTA PAGAR DESA, MENGAPA BELUM TUNTAS?
Pembangunan pagar desa yang disebut telah dianggarkan sejak 2024 dengan nilai sekitar Rp120 juta menjadi salah satu titik paling panas dalam sorotan warga.
Masyarakat mempertanyakan realisasi pekerjaan tersebut karena hingga kini disebut belum selesai secara tuntas.
Pertanyaannya sederhana namun serius: jika anggaran sudah masuk dalam perencanaan dan telah direalisasikan, di mana hasil pekerjaan sesuai nilai anggaran tersebut?
Apakah volumenya sesuai?
Apakah materialnya sesuai?
Apakah pekerjaannya selesai sesuai target?
Dan yang paling penting, apakah laporan pertanggungjawaban pemerintah desa benar-benar menggambarkan kondisi fisik yang ada di lapangan?
Semua pertanyaan itu harus dijawab dengan dokumen dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar pernyataan.
90 LAMPU TENAGA SURYA IKUT DIPERTANYAKAN
Sorotan berikutnya mengarah pada pengadaan sekitar 90 unit lampu jalan tenaga surya dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp200 juta.
Warga mengklaim tidak seluruh unit terpasang dan sebagian titik disebut belum memiliki lampu yang dapat berfungsi secara maksimal.
Jika benar demikian, pemeriksaan harus mampu mengungkap secara terang: berapa unit yang benar-benar dibeli, berapa yang diterima, berapa yang terpasang, berapa yang berfungsi, serta berapa nilai anggaran yang telah dibayarkan.
Jangan sampai dokumen menunjukkan angka yang sempurna sementara kondisi lapangan justru berbicara berbeda.
Di sinilah audit diperlukan untuk membandingkan angka dalam laporan dengan kenyataan di lapangan.
DUGAAN POTONGAN INSENTIF JUGA HARUS DIBUKA
Tak kalah serius, masyarakat juga mempertanyakan dugaan pemotongan insentif kader Posyandu, tenaga PAUD, Badan Syarah, Linmas, dan sejumlah perangkat desa.
Jika benar terjadi pemotongan, masyarakat meminta pemeriksa menelusuri seluruh mekanismenya.
Siapa yang menetapkan? Berapa besar potongannya? Apa dasar hukumnya? Siapa yang menerima uang tersebut? Dan apakah seluruh penerima mendapatkan hak sesuai besaran yang tercantum dalam dokumen anggaran?
Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab dengan saling lempar tanggung jawab.
Jika ada dasar hukum, tunjukkan.
Jika ada dokumen, buka.
Jika ada pembayaran, buktikan.
Dan jika ditemukan penyimpangan, proses sesuai aturan.
DPMD: KADES AKAN DIPANGGIL
Desakan masyarakat akhirnya mendapat respons dari DPMD Halmahera Selatan.
Kepala DPMD Halsel, M. Zaki, mengatakan pihaknya akan memanggil Pemerintah Desa Tanjung Jere untuk meminta penjelasan atas laporan masyarakat.
«“Sebagaimana laporan, kami akan panggil. Jika benar, DPMD akan merekomendasikan ke Inspektorat untuk dilakukan audit,” ungkap M. Zaki.»
Pernyataan ini menjadi pintu masuk untuk menguji seluruh tudingan yang berkembang.
Namun masyarakat tentu berharap pemanggilan tersebut bukan sekadar formalitas.
Yang dibutuhkan warga adalah pemeriksaan yang mampu membedah dokumen, menghitung volume pekerjaan, mengecek barang, memeriksa pembayaran, dan mencocokkannya dengan kondisi nya











