Ambulans Diduga Mangkrak, Inventaris Menumpuk di RSUD Hasan Busori Ternate, Dirut Didesak Benahi Tata Kelola Aset

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TERNATE – Kondisi sejumlah kendaraan ambulans yang diduga sudah lama tidak beroperasi serta tumpukan barang inventaris di lingkungan RSUD Hasan Busori Ternate menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut dinilai bukan sekadar menyangkut kerapian lingkungan rumah sakit, tetapi juga menyentuh aspek tertib administrasi, pemeliharaan, pengamanan, dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah.

Pantauan awak media pada Jumat (7/8/2026) di sejumlah titik lingkungan RSUD Hasan Busori Ternate menemukan beberapa unit ambulans dalam kondisi tampak kusam dan sebagian terlihat mengalami karat. Kendaraan-kendaraan tersebut terparkir di lingkungan rumah sakit, termasuk di sekitar area pelayanan dan ruang perawatan.

Dari kondisi fisiknya, sejumlah kendaraan tersebut diduga tidak lagi digunakan secara aktif. Namun, status resmi kendaraan—apakah masih tercatat sebagai aset operasional, sedang menunggu perbaikan, rusak berat, atau telah diusulkan untuk penghapusan—belum dapat dipastikan karena pihak manajemen rumah sakit belum memberikan keterangan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam beberapa unit ambulans, awak media juga menemukan sejumlah perlengkapan seperti tandu pasien, kasur, bantal dan perlengkapan evakuasi lainnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana inventaris yang melekat pada kendaraan tersebut dicatat, diamankan, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan.

Bukan Sekadar Soal Ambulans Tua

Persoalan semakin menjadi perhatian karena selain kendaraan, ditemukan pula tumpukan barang inventaris yang ditempatkan di area terbuka lingkungan rumah sakit.

Barang-barang tersebut antara lain berupa kabel, perlengkapan kantor, peralatan medis serta sejumlah barang bekas perlengkapan pasien.

Jika barang-barang tersebut memang sudah tidak digunakan, pertanyaan yang muncul adalah: apakah seluruh aset tersebut sudah dilakukan inventarisasi dan penetapan status penggunaannya?

Sebab, aset pemerintah tidak serta-merta boleh dibiarkan tanpa kejelasan hanya karena sudah rusak atau tidak digunakan.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas menyatakan dalam Pasal 44 bahwa Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib mengelola dan menatausahakan barang milik negara/daerah yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.

Artinya, ketika suatu kendaraan atau barang inventaris sudah tidak lagi digunakan, persoalannya bukan berhenti pada “barang rusak”. Harus ada kejelasan mengenai status, pencatatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, sampai dengan mekanisme penghapusan atau pemindahtanganan apabila memang memenuhi persyaratan.

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru