Diduga Mebel Kastono di Kalumata Dipertanyakan Legalitas Kayu Kelas I, Dinas Kehutanan Diminta Bertindak

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Keberadaan usaha Mebel Kastono di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi sorotan dan dipertanyakan terkait legalitas usaha serta asal-usul kayu yang digunakan.

Saat diwawancarai awak media, pemilik mebel, Mas Tarno, menyampaikan bahwa usaha tersebut hanya memiliki izin usaha mikro. Ia juga mengaku kayu yang digunakan untuk kebutuhan mebel diperoleh dengan cara membeli.

Namun, di lokasi usaha disebut terdapat kayu yang diduga masuk kategori kayu kelas I, termasuk jenis kayu besi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dokumen asal-usul kayu dan legalitas peredaran maupun pemanfaatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hanya memiliki izin mikro dan kayu kita beli,” demikian keterangan pemilik mebel saat dikonfirmasi awak media.

Persoalan yang kemudian menjadi perhatian bukan hanya terkait izin usaha, tetapi juga apakah seluruh kayu yang berada di lokasi telah dilengkapi dokumen legal sesuai ketentuan kehutanan.

Masyarakat meminta Dinas Kehutanan Kota Ternate dan instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap keberadaan kayu di lokasi tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan jenis kayu, asal-usul kayu, serta dokumen angkutan dan dokumen legalitas lainnya.

Apabila ditemukan kayu yang tidak memiliki dokumen sah, maka aparat dan instansi berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pemberitaan ini masih berupa dugaan dan informasi awal. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan serta klarifikasi resmi dari pemilik usaha, Dinas Kehutanan, maupun instansi berwenang.

Dinas terkait diharapkan segera turun ke lapangan agar persoalan tersebut dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib
H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen
KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko
PASIEN SAKIT KEPALA DITOLAK PUSKESMAS SIKO — TIGA PETUGAS DUDUK SANTAI: “SUDAH TUTUP”, JAM 12 SIANG PELAYANAN DIHENTIKAN, MASYARAKAT DESAK TINDAKAN TEGAS
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:26

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29

Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:53

Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:17

H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03

KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko

Berita Terbaru