Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen

Jakarta, newsline.id – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025. Penangkapan dilakukan di kantor Lokataru, Jakarta, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Delpedro sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut kepolisian, penyidikan terhadap Delpedro telah berjalan sejak 25 Agustus 2025. Ia diduga menghasut massa serta melibatkan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Tanah Abang, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, hingga kini pihak Polda Metro Jaya belum merinci pasal hukum yang dijeratkan terhadap Direktur Lokataru tersebut. Penjelasan detail mengenai bukti dan mekanisme penangkapan juga belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, dari pihak Lokataru, pendiri yayasan Haris Azhar menyebut penangkapan dilakukan secara paksa dengan prosedur yang dipertanyakan. Ia mengklaim penggeledahan kantor berlangsung tanpa surat perintah resmi, dan CCTV kantor bahkan sempat dinonaktifkan.

Kasus ini memicu perhatian publik mengingat Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah. Proses hukum terhadap Delpedro Marhaen diperkirakan akan menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk lembaga HAM nasional maupun internasional.(*)

Berita Terkait

White Inc Luncurkan Alpha Glowhite: Lotion Pemutih Tubuh Revolusioner yang Mengguncang Pasar Kecantikan Indonesia
GPLT-MU Somasi PT. PP Presisi dan PT. Hilcon Jaya Sakti Diduga Kuat Ikut Terlibat Aktivitas Penambangan di IUP PT. Weda Bay Nickel Tanpa IPPKH
Hari Tani Nasional 2025: Belenggu Pajak yang Mencekik, Bukan Ladang Makmur – Seruan Nurani untuk Para Pemimpin Bangsa
FMN Ternate Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Tuntut Reforma Agraria dan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji
Warga Tangerang Resah dengan Bau Busuk Sampah, Pemkot Diminta Serius Tangani Persoalan
DPR Bahas 67 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026, RKUHAP Didorong Disahkan Tahun Ini
Ketua DPD AWII Jakarta dan Banten Bertemu, Perkuat Sinergi dan Solidaritas Organisasi
Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Toko Kosmetik Kedoya, Masyarakat Desak Penindakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:26

White Inc Luncurkan Alpha Glowhite: Lotion Pemutih Tubuh Revolusioner yang Mengguncang Pasar Kecantikan Indonesia

Kamis, 25 September 2025 - 17:18

GPLT-MU Somasi PT. PP Presisi dan PT. Hilcon Jaya Sakti Diduga Kuat Ikut Terlibat Aktivitas Penambangan di IUP PT. Weda Bay Nickel Tanpa IPPKH

Rabu, 24 September 2025 - 18:05

Hari Tani Nasional 2025: Belenggu Pajak yang Mencekik, Bukan Ladang Makmur – Seruan Nurani untuk Para Pemimpin Bangsa

Rabu, 24 September 2025 - 17:13

FMN Ternate Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Tuntut Reforma Agraria dan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Minggu, 21 September 2025 - 09:35

Warga Tangerang Resah dengan Bau Busuk Sampah, Pemkot Diminta Serius Tangani Persoalan

Berita Terbaru