Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Toko Kosmetik Kedoya, Masyarakat Desak Penindakan

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id – Praktik ilegal penjualan obat keras tanpa resep dokter ditemukan di sejumlah toko kosmetik di Jl. Kedoya Raya, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Toko-toko ini diduga menjual obat-obatan seperti Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona secara bebas tanpa pengawasan tenaga farmasi, melanggar sejumlah peraturan kesehatan di Indonesia.

Berdasarkan hasil investigasi, peredaran obat keras ini dilakukan secara terorganisir dengan modus operandi yang sistematis. Penjaga toko, yang sering kali tidak mengetahui identitas pemilik sebenarnya, menjual obat-obatan tersebut kepada pembeli yang menggunakan kode tertentu. Pola ini menunjukkan adanya jaringan terstruktur yang melibatkan agen perekrut untuk menjalankan operasi ilegal ini.
Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran atas dampak peredaran obat keras ini, terutama terhadap kalangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan zat psikotropika.

Kami khawatir ini bisa memicu krisis kesehatan. Anak-anak muda bisa dengan mudah mendapatkan obat-obatan berbahaya ini tanpa pengawasan,” ujar Siti, seorang warga Kedoya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa obat keras hanya boleh dijual dengan resep dokter dan di bawah pengawasan apoteker. Selain itu, penjualan tanpa izin ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku yang terbukti bersalah dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar.

Kepolisian setempat menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menelusuri jaringan peredaran ini,” ungkap AKP Budi Santoso, Kapolsek Kebon Jeruk.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna memberantas peredaran obat ilegal ini. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko kosmetik yang diduga menjadi kedok praktik ilegal serupa.

Pemerintah harus segera bertindak sebelum lebih banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan obat keras ini,” tegas Ahmad, seorang aktivis lingkungan setempat.

Hingga berita ini diturunkan, toko-toko kosmetik di Jl. Kedoya Raya masih beroperasi. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini.

Penulis: Tim red

Berita Terkait

Judul: Maluku Utara dan Tanah Rempah Oleh: Asrul Umarama 
Judul:Maluku Utara dan Tanah Rempah Oleh: Asrul Umarama 
Dugaan Pelecehan Verbal oleh Juru Bicara PT IWIP Memantik Kemarahan Karyawan
Di senja sore hari kegembiraan terasa hangat di Kantor Wakil Menteri Perhubungan bersama para kepala daerah dari Maluku Utara.
BWS Maluku Utara Raih Penghargaan Brand Journalism Terbaik untuk Publikasi Media Sosial
Hari Jurnalis Internasional: Menghargai Peran Vital Pewarta dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Jernih oleh Fakta
5 Cara Atasi Kebiasaan Terbangun Tengah Malam, Biar Tidurmu Lebih Nyenyak!
Kunjungan Hangat Kapolres Halsel ke SLB Negeri Labuha: Santunan untuk Anak Tunadaksa dan Tunarungu, Janji Dukungan Abadi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:47

Judul: Maluku Utara dan Tanah Rempah Oleh: Asrul Umarama 

Senin, 29 Desember 2025 - 21:40

Judul:Maluku Utara dan Tanah Rempah Oleh: Asrul Umarama 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21

Dugaan Pelecehan Verbal oleh Juru Bicara PT IWIP Memantik Kemarahan Karyawan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:27

Di senja sore hari kegembiraan terasa hangat di Kantor Wakil Menteri Perhubungan bersama para kepala daerah dari Maluku Utara.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:55

BWS Maluku Utara Raih Penghargaan Brand Journalism Terbaik untuk Publikasi Media Sosial

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30