ESDM Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga September 2025

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta, Newsline.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN tidak mengalami kenaikan untuk periode triwulan III tahun 2025, yakni Juli hingga September. Kepastian ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, pada akhir Juni 2025.

Keputusan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan non-subsidi, seperti rumah tangga menengah ke atas, bisnis, dan industri besar, serta tetap mempertahankan tarif bagi pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelaku UMKM, fasilitas sosial, dan pelanggan kecil lainnya.

Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Tarif

Meskipun parameter ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk tidak menyesuaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga daya saing sektor industri,” ujar Jisman.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global.

Lanjutan dari Kebijakan Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa tarif listrik tidak naik selama April–Juni 2025. Artinya, kebijakan tarif tetap ini telah berlaku selama dua triwulan berturut-turut dan memberikan kepastian bagi pelanggan.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Masyarakat bisa lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.
  • Pelaku UMKM dan industri kecil tetap dapat menjalankan usahanya tanpa beban tambahan biaya listrik.
  • Investor mendapatkan sinyal positif terkait stabilitas ekonomi dan kepastian kebijakan energi.

Kebijakan mempertahankan tarif listrik PLN hingga September 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor ketenagalistrikan dan perlindungan terhadap masyarakat. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, diharapkan roda ekonomi terus bergerak tanpa hambatan biaya energi yang meningkat. (****)

Berita Terkait

Di senja sore hari kegembiraan terasa hangat di Kantor Wakil Menteri Perhubungan bersama para kepala daerah dari Maluku Utara.
BWS Maluku Utara Raih Penghargaan Brand Journalism Terbaik untuk Publikasi Media Sosial
Hari Jurnalis Internasional: Menghargai Peran Vital Pewarta dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Jernih oleh Fakta
5 Cara Atasi Kebiasaan Terbangun Tengah Malam, Biar Tidurmu Lebih Nyenyak!
Anggaran Nganggur” di Bank Daerah Capai Triliunan, Menteri Purbaya Sentil Keras: “Ini Bukan Kotak Amal!
AMMUAKOJA Desak KPK Tetapkan EG Sebagai Tersangka Kasus Suap Tambang Maluku Utara
Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Ambon Kembali Panen Sayur Pakcoy
Scarlett: Brand Kecantikan Felicya Angelista yang Menguasai Hati Gen Z dan Milenial
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:27

Di senja sore hari kegembiraan terasa hangat di Kantor Wakil Menteri Perhubungan bersama para kepala daerah dari Maluku Utara.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:55

BWS Maluku Utara Raih Penghargaan Brand Journalism Terbaik untuk Publikasi Media Sosial

Rabu, 19 November 2025 - 22:24

Hari Jurnalis Internasional: Menghargai Peran Vital Pewarta dalam Menjaga Ruang Publik Tetap Jernih oleh Fakta

Senin, 10 November 2025 - 21:18

5 Cara Atasi Kebiasaan Terbangun Tengah Malam, Biar Tidurmu Lebih Nyenyak!

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:41

Anggaran Nganggur” di Bank Daerah Capai Triliunan, Menteri Purbaya Sentil Keras: “Ini Bukan Kotak Amal!

Berita Terbaru