Front Pemuda Dan Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Gane Luar Sungai Airmarsogili Terancam Limbah, Desak PT GMM Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANE LUAR, HALMAHERA SELATAN* newsline.id malut — Kondisi Sungai Armarsongai di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Sungai yang selama ini menjadi salah satu sumber kebutuhan air warga, pertanian, serta penunjang kehidupan masyarakat, kini diduga mengalami penurunan kualitas lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit *PT GMM

Kekhawatiran tersebut mendorong terbentuknya Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Desa Gane Luar. Aliansi meminta perusahaan dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kondisi Sungai Airmarsogili serta lingkungan sekitar tetap aman bagi masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyebut adanya dugaan pencemaran air sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan. Kondisi tersebut, menurut mereka, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas air, lahan pertanian, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan ekosistem sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orator aksi, *Jusmin Hi. Obet, S.Pd.*, menyampaikan bahwa masyarakat tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut.

“Air sungai merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Karena itu, ketika muncul dugaan pencemaran, harus ada pemeriksaan dan langkah nyata agar masyarakat tidak menjadi korban,” ujar Jusmin.

Desak Pengelolaan Limbah Diperbaiki
Aliansi mendesak *PT GMM* segera memastikan seluruh sistem pengelolaan dan pembuangan limbah perusahaan memenuhi ketentuan lingkungan serta tidak berdampak terhadap Sungai Armarsongai.

Orator lainnya, *Sahjim Ismail* menegaskan perusahaan harus memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan melakukan pemantauan lingkungan secara berkala.

“Kami meminta adanya pengelolaan limbah yang benar, termasuk instalasi pengolahan air limbah yang memadai serta sistem pemantauan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Sahjim.

Menurut aliansi, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui komunikasi internal antara masyarakat dan perusahaan. Mereka meminta adanya pemeriksaan lingkungan secara independen untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Tuntutan Masyarakat
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Desa Gane Luar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada *PT GMM*, di
antaranya:

Memastikan saluran pembuangan dan pengelolaan limbah perusahaan memenuhi standar lingkungan dan tidak mencemari sungai.

Menyediakan serta mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah yang memadai.

Melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara berkala dan transparan.

Melakukan pemulihan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kerusakan atau pencemaran lingkungan.

Menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat selama proses pemulihan apabila memang terjadi pencemaran.

Memberikan akses layanan kesehatan kepada warga apabila pemeriksaan medis membuktikan adanya dampak kesehatan akibat pencemaran.

Mendorong program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Gane Luar.

Aliansi juga meminta kepala desa serta pemerintah daerah ikut mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Sungai Airmarsogili.

Masyarakat berharap *PT GMM* dapat membuka ruang komunikasi dengan warga dan pemerintah serta bersedia mendukung pemeriksaan kualitas air secara independen.

Untuk memastikan dugaan tersebut, masyarakat juga mendorong dilakukannya uji laboratorium terhadap sampel air Sungai Armarsongai oleh lembaga atau instansi yang berwenang. Hasil pemeriksaan ilmiah dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan dan dapat diketahui secara objektif apakah terdapat pencemaran serta sumber penyebabnya.

Aliansi menegaskan, apabila tidak ada respons serius dan langkah perbaikan dari pihak terkait, masyarakat akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum untuk memperjuangkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada pemerintah daerah dan *PT GMM* Mereka diminta segera memberikan penjelasan serta mengambil langkah konkret agar keberadaan Sungai Armarsongai tetap terjaga sebagai sumber kehidupan masyarakat Gane Luar untuk saat ini dan generasi mendatang.

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru