Labuha,newsline.id_15 Juli 2025 – Gerakan Mahasiswa Dowora (GMD) kembali mengguncang publik dengan aksi vokal mereka menuntut transparansi dan keadilan terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) ratusan juta rupiah oleh Kepala Desa (Kades) Dowora, Eli Saleh. Dalam pernyataan resminya, GMD mengecam keras ketidakjelasan pengelolaan dana desa yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, meninggalkan sejumlah agenda pembangunan, seperti penerangan jalan dan kebutuhan masyarakat lainnya, dalam ketidakpastian.
Ketua Umum GMD, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk memeriksa pengelolaan dana desa di Dowora. Meski tim Inspektorat telah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung, hasilnya hingga kini tidak pernah dipublikasikan. “Kami menduga ada kontrak politik antara Inspektorat dan Kades Dowora, sehingga laporan pemeriksaan tidak transparan dan tidak sesuai prosedur pengawasan,” tegas Ketum GMD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
GMD pun mendesak Pengadilan Negeri Labuha untuk turun tangan dan memproses kasus ini secara hukum. Mereka menuntut hasil pemeriksaan Inspektorat segera diserahkan ke pengadilan untuk menjadi dasar penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan dana desa oleh Eli Saleh. “Kami ingin keadilan bagi masyarakat Dowora. Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ketum GMD.
Hering dengan Bupati Tanpa Tindak Lanjut
Sebelumnya, GMD telah menggelar audiensi dengan Bupati Halmahera Selatan, Ali Bassam Kasuba, bersama mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD), yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Ilham Abubakar. Dalam pertemuan tersebut, Bupati berjanji bahwa Kadis DMPD akan segera memeriksa Kades Dowora terkait pengelolaan dana desa. Namun, hingga kini, GMD menilai tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Janji Bupati hanya isapan jempol. Tidak ada tindak lanjut dari Kadis DMPD, yang sekarang menjadi Kadis Inspektorat. Ini menunjukkan kegagalan Bupati dalam mengontrol roda pemerintahan,” kritik Ketum GMD. Mereka menilai Bupati Ali Bassam Kasuba tidak berkomitmen menangani kasus ini, sehingga memicu kecurigaan adanya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan.
Tuntutan Evaluasi Kadis Inspektorat
GMD juga menyoroti kinerja Ilham Abubakar, yang diduga lalai dalam menjalankan tugas pengawasan sebagai Kadis Inspektorat. Mereka meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja Ilham, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis DMPD dan dianggap tidak bertanggung jawab atas janji pemeriksaan kasus Dowora.
“Jika Bupati terus mempertahankan Kadis Inspektorat yang tidak profesional, ini akan menjadi cerita buruk bagi kepemimpinannya,” tegas GMD.
Langkah Hukum dan Harapan Masyarakat
GMD berharap Pengadilan Negeri Labuha dapat mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa ini. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal kerugian keuangan, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat Dowora yang berhak menikmati hasil pembangunan dari dana desa.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan amanah rakyat,” pungkas Ketum GMD.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Halmahera Selatan, dengan masyarakat setempat menantikan respons cepat dari pihak berwenang. GMD berjanji akan terus melakukan aksi dan pengawasan hingga keadilan ditegakkan, sembari mengajak masyarakat Dowora untuk bersatu mendukung perjuangan ini.
TIM/RED











