DPPPA Halsel Pastikan Pendampingan Penuh untuk Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru PPPK

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, newsline.id— Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Halmahera Selatan memastikan memberikan pendampingan penuh kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Kasus tersebut pertama kali diterima DPPPA melalui rujukan dari LSM Srikandi. Setelah laporan masuk, tim pendamping dari dinas segera turun melakukan penanganan awal untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan psikologis.

 “Saat proses visum di RSUD Labuha, staf kami ikut mendampingi korban dan keluarganya. Semua biaya pemeriksaan ditanggung negara,” ujar salah satu staf DPPPA Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pendampingan dilakukan sesuai amanat undang-undang, tanpa intimidasi dan tanpa tekanan terhadap korban.

“Fokus kami adalah memastikan hak korban terpenuhi. Anak adalah subjek hukum yang dilindungi negara melalui Undang-Undang Perlindungan Anak. Pendampingan harus menjamin korban merasa aman dan didengar,” tegasnya.

DPPPA Halsel memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara humanis. Jika korban belum siap memberikan keterangan, pemeriksaan tidak akan dipaksakan.

Selain pendampingan psikologis dan hukum, dinas juga menawarkan perlindungan fisik. Pihak keluarga sempat dirujuk untuk tinggal di Rumah Perlindungan Sementara, namun keluarga memilih tetap berada di rumah karena merasa lebih nyaman.

“Fasilitas di rumah perlindungan ditanggung negara, mulai dari tempat tinggal, makanan, hingga kebutuhan dasar. Namun keputusan tetap berada pada keluarga,” jelas pendamping.

DPPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memonitor proses hukum yang kini berjalan.

“Kami akan terus mendampingi korban dari sisi psikologis, kesehatan, hingga proses hukum di kepolisian. Pendampingan tidak selesai sampai proses hukum berakhir—kami akan memastikan korban pulih secara menyeluruh,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali membuka diskusi mengenai keamanan anak di lingkungan pendidikan serta pentingnya sistem pengawasan dan pelaporan yang responsif.

Berita Terkait

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan
LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha
Masyarakat Desa Loleo Pertanyakan Anggaran Masjid Ratusan Juta, “Uangnya ke Mana
SEKRETARIS LSM KANe PERTANYAKAN TUGAS PENGAWASAN: BERAPA BANYAK ANGGARAN DANA DESA YANG BERHASIL DISELAMATKAN INSPEKTORAT? KADES LOLEO EDI AMUS DIDUGA SALAHGUNAKAN DANA HINGGA RATUSAN JUTA SAMPAI MILIAR, JADI TANTANGAN BESAR
Ketua LSM-KANe Bantah Pemberitaan Sebelumnya Terkait Dugaan Pemajakan Penambang Lokal oleh Sadam Hadi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:50

USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:23

Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38

Puskesmas Wayaua Disorot, Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:04

IPTU Sukardi Sain Tegaskan Kasus Kepsek SDN 84 Halsel Segera Naik Penyidikan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56

LSM-KANe Akan Laporkan Tiga Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Labuha

Berita Terbaru