DPPPA Halsel Pastikan Pendampingan Penuh untuk Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru PPPK

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, newsline.id— Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Halmahera Selatan memastikan memberikan pendampingan penuh kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Kasus tersebut pertama kali diterima DPPPA melalui rujukan dari LSM Srikandi. Setelah laporan masuk, tim pendamping dari dinas segera turun melakukan penanganan awal untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan psikologis.

 “Saat proses visum di RSUD Labuha, staf kami ikut mendampingi korban dan keluarganya. Semua biaya pemeriksaan ditanggung negara,” ujar salah satu staf DPPPA Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pendampingan dilakukan sesuai amanat undang-undang, tanpa intimidasi dan tanpa tekanan terhadap korban.

“Fokus kami adalah memastikan hak korban terpenuhi. Anak adalah subjek hukum yang dilindungi negara melalui Undang-Undang Perlindungan Anak. Pendampingan harus menjamin korban merasa aman dan didengar,” tegasnya.

DPPPA Halsel memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara humanis. Jika korban belum siap memberikan keterangan, pemeriksaan tidak akan dipaksakan.

Selain pendampingan psikologis dan hukum, dinas juga menawarkan perlindungan fisik. Pihak keluarga sempat dirujuk untuk tinggal di Rumah Perlindungan Sementara, namun keluarga memilih tetap berada di rumah karena merasa lebih nyaman.

“Fasilitas di rumah perlindungan ditanggung negara, mulai dari tempat tinggal, makanan, hingga kebutuhan dasar. Namun keputusan tetap berada pada keluarga,” jelas pendamping.

DPPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memonitor proses hukum yang kini berjalan.

“Kami akan terus mendampingi korban dari sisi psikologis, kesehatan, hingga proses hukum di kepolisian. Pendampingan tidak selesai sampai proses hukum berakhir—kami akan memastikan korban pulih secara menyeluruh,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali membuka diskusi mengenai keamanan anak di lingkungan pendidikan serta pentingnya sistem pengawasan dan pelaporan yang responsif.

Berita Terkait

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Kantor Desa Kembali Dipalang, Masyarakat Desa Loleo Desak Bupati Copot Kades Edi Amus
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:41

Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Berita Terbaru