Halmahera Selatan, newsline.id— Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Halmahera Selatan memastikan memberikan pendampingan penuh kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Kasus tersebut pertama kali diterima DPPPA melalui rujukan dari LSM Srikandi. Setelah laporan masuk, tim pendamping dari dinas segera turun melakukan penanganan awal untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan psikologis.
“Saat proses visum di RSUD Labuha, staf kami ikut mendampingi korban dan keluarganya. Semua biaya pemeriksaan ditanggung negara,” ujar salah satu staf DPPPA Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pendampingan dilakukan sesuai amanat undang-undang, tanpa intimidasi dan tanpa tekanan terhadap korban.
“Fokus kami adalah memastikan hak korban terpenuhi. Anak adalah subjek hukum yang dilindungi negara melalui Undang-Undang Perlindungan Anak. Pendampingan harus menjamin korban merasa aman dan didengar,” tegasnya.
DPPPA Halsel memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara humanis. Jika korban belum siap memberikan keterangan, pemeriksaan tidak akan dipaksakan.
Selain pendampingan psikologis dan hukum, dinas juga menawarkan perlindungan fisik. Pihak keluarga sempat dirujuk untuk tinggal di Rumah Perlindungan Sementara, namun keluarga memilih tetap berada di rumah karena merasa lebih nyaman.
“Fasilitas di rumah perlindungan ditanggung negara, mulai dari tempat tinggal, makanan, hingga kebutuhan dasar. Namun keputusan tetap berada pada keluarga,” jelas pendamping.
DPPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memonitor proses hukum yang kini berjalan.
“Kami akan terus mendampingi korban dari sisi psikologis, kesehatan, hingga proses hukum di kepolisian. Pendampingan tidak selesai sampai proses hukum berakhir—kami akan memastikan korban pulih secara menyeluruh,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali membuka diskusi mengenai keamanan anak di lingkungan pendidikan serta pentingnya sistem pengawasan dan pelaporan yang responsif.












