DPPPA Halsel Pastikan Pendampingan Penuh untuk Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru PPPK

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, newsline.id— Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Halmahera Selatan memastikan memberikan pendampingan penuh kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Kasus tersebut pertama kali diterima DPPPA melalui rujukan dari LSM Srikandi. Setelah laporan masuk, tim pendamping dari dinas segera turun melakukan penanganan awal untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan psikologis.

 “Saat proses visum di RSUD Labuha, staf kami ikut mendampingi korban dan keluarganya. Semua biaya pemeriksaan ditanggung negara,” ujar salah satu staf DPPPA Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pendampingan dilakukan sesuai amanat undang-undang, tanpa intimidasi dan tanpa tekanan terhadap korban.

“Fokus kami adalah memastikan hak korban terpenuhi. Anak adalah subjek hukum yang dilindungi negara melalui Undang-Undang Perlindungan Anak. Pendampingan harus menjamin korban merasa aman dan didengar,” tegasnya.

DPPPA Halsel memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara humanis. Jika korban belum siap memberikan keterangan, pemeriksaan tidak akan dipaksakan.

Selain pendampingan psikologis dan hukum, dinas juga menawarkan perlindungan fisik. Pihak keluarga sempat dirujuk untuk tinggal di Rumah Perlindungan Sementara, namun keluarga memilih tetap berada di rumah karena merasa lebih nyaman.

“Fasilitas di rumah perlindungan ditanggung negara, mulai dari tempat tinggal, makanan, hingga kebutuhan dasar. Namun keputusan tetap berada pada keluarga,” jelas pendamping.

DPPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memonitor proses hukum yang kini berjalan.

“Kami akan terus mendampingi korban dari sisi psikologis, kesehatan, hingga proses hukum di kepolisian. Pendampingan tidak selesai sampai proses hukum berakhir—kami akan memastikan korban pulih secara menyeluruh,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali membuka diskusi mengenai keamanan anak di lingkungan pendidikan serta pentingnya sistem pengawasan dan pelaporan yang responsif.

Berita Terkait

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam
Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  
Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”
LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo
Kepala Desa Loleo Takut Hadir RDP di DPR, Ada Apa? Mengaku Tak Perlu Hadir Karena “Banyak Orang Dalam”
LSM KANe: Ketidakhadiran Edi Amus di RDP DPRD Adalah Bentuk Pengkhianatan Masyarakat
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo Jadi Atensi Publik, LSM-KANe Menduga Inspektorat Jadi Penonton
Kepsek SDN 173 Halsel Klarifikasi Sejumlah Masalah Sekolah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22

BADKO HMI Maluku Utara Soroti Proyek SDN 173 Halsel yang Molor Dua Tahun, Bupati Bassam Kasuba Tidak Boleh Diam

Senin, 25 Mei 2026 - 13:10

Kades Diduga Korupsi Uang Desa, LSM KANe Kecam Keras Dugaan Perlindungan Oknum DPRD  

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:29

Kades Loleo Pura-Pura Sakit, LSM-KANe Nilai DPRD Komisi I Juga “Sakit”

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:40

Kepala Desa Loleo Takut Hadir RDP di DPR, Ada Apa? Mengaku Tak Perlu Hadir Karena “Banyak Orang Dalam”

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Uji Komitmen DPRD Komisi I, Berani Hadirkan Kades Loleo

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30