Labuha, Halmahera Selatan, 27 Juni 2026 – Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Fajri Sangaji, menyoroti ketidakhadiran Kepala Desa Loleo, Edi Amus, dan Sekretaris Desa dalam proses audit khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
Menurut Fajri Sangaji, alasan sakit yang disampaikan oleh kepala desa dan sekretaris desa menimbulkan tanda tanya. Ia mengaitkan hal tersebut dengan ketidakhadiran Kepala Desa Loleo dalam agenda audiensi bersama DPRD pada 4 Mei 2026, yang saat itu juga disebut beralasan sakit.
“Dugaan kami, ketidakhadiran yang berulang kali dengan alasan sakit patut dipertanyakan. Kami meminta agar seluruh proses dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Fajri Sangaji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fajri juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Labuha, untuk mengawal hasil audit khusus Inspektorat. Menurutnya, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa Loleo, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












