Morotai, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aksi individu yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan atau “Jaksa Gadungan” yang telah beroperasi di sejumlah desa di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morotai, Eko Setiawan, membenarkan bahwa laporan mengenai keberadaan pelaku tersebut sudah masuk sejak sebulan lalu.
“Kalau dibilang Jaksa Gadungan, sebenarnya informasi ini sudah lama masuk ke kita dan sempat kita turun ke lapangan untuk kejar orang itu,” ujar Eko Setiawan kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eko, tim Kejari Morotai telah berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya belum diketahui. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri. Satu-satunya barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit mobil yang diduga digunakan pelaku. Kendaraan tersebut ternyata milik warga Ternate dan kemudian telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Upaya pengejaran sudah kami lakukan, tapi orangnya berhasil kabur. Yang berhasil kami amankan hanya mobilnya, dan itu pun sudah diambil kembali oleh pemilik asli di Ternate,” jelasnya.
Meski informasi tersebut sudah lama diketahui dan telah dilakukan tindakan lapangan, hingga saat ini Kejari Morotai belum menerima satupun laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban.
“Cuman permasalahannya sampai saat ini dari masyarakat belum ada laporan secara resmi,” ungkap Eko.
Padahal, laporan resmi dari korban sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses hukum terhadap pelaku.
Eko menegaskan, apabila pelaku berhasil ditangkap, pihaknya akan langsung memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Yang mengaku Jaksa itu harap segera lapor ke Kejaksaan, apalagi menyangkut dengan materi (kerugian finansial). Kami pastikan akan diproses hukum,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Kejari Morotai akan terus memonitor pergerakan pelaku tersebut. Namun hingga kini, motif pasti dari aksi penipuan yang dilakukan “Jaksa Gadungan” tersebut masih belum diketahui.
Masyarakat Pulau Morotai, khususnya yang pernah berinteraksi atau merasa dirugikan oleh orang yang mengaku pegawai Kejaksaan, diimbau segera membuat laporan resmi ke Kantor Kejari Kabupaten Pulau Morotai agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.












