Kasus 11 Warga Maba Sangaji: Ujian Integritas dan Akuntabilitas Hakim PN Tidore

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Newsline.id-Kasus 11 warga Maba Sangaji yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) atas dugaan tindak pidana menjadi ujian integritas dan akuntabilitas bagi Hakim Pengadilan Negeri Tidore.

Keluarga korban dan tim kuasa hukum Suarez Yanto Yunus SH MH & Associates berharap hakim memberikan putusan adil dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Dalam konferensi pers di Ternate pada 15 Juni 2025, keluarga korban menekankan harapannya akan putusan yang adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kuasa hukum menilai proses penetapan penahanan oleh Polda Maluku Utara tidak profesional dan proporsional.

Penahanan 11 warga Maba Sangaji atas dugaan pengancaman dan pemerasan pada 18 April dan 18 Mei, terkait masuknya mereka ke kawasan pertambangan dengan membawa senjata tajam (parang), dianggap tidak sesuai prosedur.

Tim hukum mendesak hakim menunjukkan integritas dan memberikan putusan yang adil dan benar, sesuai sumpah jabatan mereka. Mereka mempertanyakan tindakan kepolisian dalam proses penegakan hukum ini.

Proses penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka dan penahanan yang hanya memakan waktu satu hari memang menunjukkan indikasi kurangnya profesionalisme dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Malut.

“Proses hukum yang seharusnya teliti dan cermat, memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi secara menyeluruh, dan menganalisis semua informasi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dan menahannya,” Sebut Suarez.

Kecepatan yang ekstrem ini menimbulkan pertanyaan tentang kelengkapan dan validitas bukti yang dikumpulkan, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur hukum. Proses yang terkesan terburu-buru dapat merugikan hak-hak tersangka dan mengaburkan keadilan.

 

PENULIS : RUDI

Berita Terkait

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib
H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen
KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko
PASIEN SAKIT KEPALA DITOLAK PUSKESMAS SIKO — TIGA PETUGAS DUDUK SANTAI: “SUDAH TUTUP”, JAM 12 SIANG PELAYANAN DIHENTIKAN, MASYARAKAT DESAK TINDAKAN TEGAS
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:26

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29

Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:53

Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:17

H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03

KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko

Berita Terbaru