HALSEL,newsline.id–Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Roni Matahari, warga Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Korban dan keluarganya merasa kecewa dengan lambannya proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Gane Timur Mafa.
Menurut keterangan keluarga, perkara ini telah berlangsung lebih dari empat bulan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bribka Agung Teguh Tri Jatmiko selaku penyidik yang menangani kasus ini diharapkan dapat bekerja lebih maksimal agar kasus segera naik ke tahap selanjutnya.
“Kami sangat kecewa. Sudah empat bulan berlalu, tapi belum ada kepastian hukum bagi pelaku. Kami minta agar penyidik mempercepat proses, karena ini menyangkut keadilan bagi korban,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Mereka berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Gane Timur, tidak menunda-nunda proses penyelidikan.
Menurut keluarga, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan pelaku pun sudah pernah diperiksa dalam tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini status hukum pelaku belum ditetapkan secara resmi sebagai tersangka.
“Kami ingin kasus ini bisa segera masuk tahap P21, agar pelaku bisa dilimpahkan ke Polres Halmahera Selatan dan ditahan sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pantauan media dilapangan menunjukkan bahwa keluarga korban terus aktif mengawal kasus ini, meski merasa kecewa dengan minimnya informasi dan progres dari pihak kepolisian.
Mereka menilai, lambannya penanganan bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dengan ini, keluarga korban mendesak agar Kapolsek Gane Timur dan seluruh jajaran dapat mengambil langkah tegas dan segera memberikan kepastian hukum terhadap pelaku.
Mereka berharap, tidak ada intervensi atau upaya memperlambat proses, agar keadilan bisa ditegakkan setegak-tegaknya.(*)
Reporter : kairatu











