Halmahera Selatan newsline.id— Ketua Bidang Kemaritiman Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, Asok J. Engka, melontarkan kritik keras terhadap meluasnya aktivitas pertambangan di wilayah pesisir Halmahera Selatan yang merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan nelayan.
Dalam pernyataannya pada 23 Juni 2025, Asok menyatakan bahwa ruang tangkap nelayan di wilayah pesisir semakin terdesak oleh ekspansi tambang nikel. Pemerintah daerah dinilai abai dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan kelestarian laut.
“Laut bukan sekadar sumber hidup, tetapi identitas masyarakat Halmahera Selatan. Tapi kini, laut kami tercemar, wilayah tangkapan menyusut, dan nelayan terus dirugikan oleh aktivitas industri yang tidak berpihak pada rakyat,” ujar Asok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan WALHI dan sejumlah media nasional, lebih dari 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Halmahera Selatan. Mayoritas beroperasi di wilayah pesisir seperti Pulau Obi, Gane, dan Bacan Barat.
Dampaknya, kawasan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang mengalami degradasi parah. Limbah tambang nikel yang mengalir ke laut memperparah sedimentasi dan merusak habitat biota laut.
Kerusakan ini berdampak langsung pada nelayan. Komunitas di Kecamatan Obi dan Gane melaporkan penurunan hasil tangkapan dari 30–50 kg per hari menjadi kurang dari 10 kg, bahkan dalam beberapa hari hanya memperoleh beberapa kilogram.
Seorang nelayan di wilayah Obi, Rasyid S., mengaku:
“Air laut di sekitar pesisir sudah keruh, ikan juga mulai hilang. Sekarang kami harus melaut lebih jauh dan pulangnya pun tidak pasti hasilnya. Kadang bawa pulang cuma lima kilo.” Ungkapnya
Ia juga menyayangkan minimnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap pemulihan laut dan ketersediaan sarana tangkap.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menyalurkan bantuan kemaritiman senilai Rp36 miliar, berupa mesin perahu dan cold box untuk nelayan. Namun, menurut Asok, langkah ini tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Bantuan Pemerintah Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah, Apa gunanya mesin baru kalau lautnya rusak? Pemerintah seharusnya fokus pada penataan ruang laut, rehabilitasi mangrove, dan penertiban tambang ilegal. Jangan cuma pencitraan,” tegasnya.
Melalui Bidang Kemaritiman, HMI Cabang Bacan menyerukan agar Pemerintah Kabupaten dan DPRD Halmahera Selatan segera mengambil langkah-langkah berikut:
1. Menertibkan tambang-tambang ilegal dan mencabut IUP yang berada di kawasan pesisir.
2. Melakukan rehabilitasi pesisir yang rusak akibat sedimentasi dan limbah tambang.
3. Menyusun zonasi wilayah tangkap nelayan secara partisipatif berbasis data ekologi.
4. Meningkatkan keterlibatan masyarakat pesisir dalam pengawasan dan perumusan kebijakan kemaritiman.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menolak ketidakadilan. Jika laut terus dikorbankan demi kepentingan segelintir, maka ribuan nelayan akan kehilangan hidupnya, bukan hanya mata pencahariannya. HMI akan tetap berdiri bersama masyarakat pesisir sampai keadilan ekologis benar-benar ditegakkan di Halmahera Selatan.” Tegas Asok J. Engka, Ketua Bidang Kemaritiman HMI Cabang Bacan
Krisis laut di Halmahera Selatan bukan hanya soal ekologi, tapi soal hak hidup nelayan, keadilan sosial, dan kedaulatan sumber daya alam. Di tengah ekspansi industri tambang, perjuangan nelayan dan suara perlawanan seperti yang disuarakan HMI Cabang Bacan menjadi penting untuk menjaga martabat daerah pesisir.
Tim; Red











