Lagi dan Lagi SBGN Malut Gugat PT. MSP dan PT. HPAL di Ob

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, www.newsline.id – Persilisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lagi-lagi terjadi di Perusahan PT. Mega Surya Pertiwi (PT. MSP) & PT. Halmahaera Persada Lygend (PT. HPAL) yang mana memberikan hak eks karyawan tidak berdasarkan Undang-Undang.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinisi Maluku Utara Sofyan Abubakar mengatakan bahwa PT. MSP dan PT. HPAL keliruh yang mana perhitungan hak eks karyawan.

Lanjut Black Panther, eks karyawan PT. MSP atas nama Dirgantara Appe dengan Masa Kerja 9 Tahun dan eks Karyawan PT. HPAL atas nama Irsan Hadi dengan Masa Kerja 7 Tahun yang man seharusnya mendapatkan Pesangon dan Uang Peghargaan Masa Kerja (UPMK) lebih besar, tetapi PT. MSP dan PT. HPAL  memberikan tidak sesuai berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketengakerjaan dan UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan Turunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami sampaikan kepada seluruh Karyawan di Pulau Obi bahwa SBGN Maluku Utara akan selalu bersama kalian semua. Jika kalian berteriak SBGN, maka kami pasti Hadir. Keadilan Wajib kita Tegakkan, Ujar Black Panther.

 

 

 

Penulis: Sofyan Abubakar 

 

Berita Terkait

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam
Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite
Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan
Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara
UT Ternate Wisuda 320 Lulusan, Tegaskan Peran Pendidikan Jarak Jauh di Wilayah Kepulauan
BADKO HMI Maluku Utara Desak Pemerintah dan Legislatif Berhenti Tutup Mata: “Jangan Biarkan Standar Kapal Tidak Manusiawi”
Mahasiswa FEBI IAIN Ternate Asah Riset Lewat Pelatihan EViews
HMI Komisariat FISIP UMMU Gelar Lapak Baca dan Mimbar Bebas, Hidupkan Tradisi Literasi Kampus
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:08

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:24

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:14

Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:29

Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:01

UT Ternate Wisuda 320 Lulusan, Tegaskan Peran Pendidikan Jarak Jauh di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru