Maluku Utara – newsline.id Proses pencalonan kepala sekolah tingkat SMA/SMK yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai, beberapa calon kepala sekolah yang diajukan justru memiliki rekam jejak bermasalah sehingga dinilai tidak sejalan dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, terdapat calon kepala sekolah dari SMA Negeri 4 Kota Ternate yang sebelumnya diduga pernah melakukan pelanggaran disiplin dengan meninggalkan tugas sebagai guru dalam kurun waktu yang cukup lama. Padahal, dalam aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), batas waktu izin maupun cuti telah diatur secara jelas dalam peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri.
Selain itu, sorotan juga tertuju pada calon kepala sekolah dari SMA Negeri 2 Kota Ternate atas nama Amirudin. Ia disebut-sebut pernah memiliki persoalan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bahkan telah menjadi temuan audit dari Inspektorat Provinsi. Tidak hanya itu, Amirudin juga pernah mendapat protes dari para siswa karena diduga meminta sejumlah uang kepada siswa, yang kemudian memicu aksi demonstrasi di lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi di SMA Negeri 2 Kota Ternate juga mendapat perhatian dari para siswa dan orang tua siswa. Mereka mengungkapkan adanya seorang guru mata pelajaran kimia bernama Iriani yang diduga sangat jarang masuk kelas untuk mengajar.
Salah satu siswa kelas 3 yang enggan disebutkan namanya mengaku, dalam satu tahun pelajaran guru tersebut hanya beberapa kali terlihat mengajar di kelas.
“Dalam satu tahun pelajaran hanya sekitar dua kali masuk kelas. Bahkan kadang satu sampai dua bulan tidak terlihat di sekolah, sehingga kelas sering kosong,” ungkap siswa tersebut.
Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan. Masyarakat menilai gaji yang diterima oleh para guru yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya sebanding dengan pengabdian dan tanggung jawab dalam mendidik siswa.
Pertanyaan pun muncul mengenai fungsi pengawasan dari pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara terhadap kinerja para tenaga pendidik di sekolah.
Di sisi lain, proses pencalonan kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Abubakar Abdullah juga disinyalir sarat dengan kepentingan tertentu. Beberapa kalangan menilai proses tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek integritas, disiplin, dan kapabilitas dari para calon yang diusulkan.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah tidak ada lagi figur yang lebih kompeten dan memiliki rekam jejak baik untuk memimpin sekolah di tingkat SMA maupun SMK di Maluku Utara.
Oleh karena itu, masyarakat Maluku Utara berharap kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly, agar dapat meninjau kembali usulan calon kepala sekolah yang diajukan oleh Dinas Pendidikan.
Harapan tersebut disampaikan agar proses penetapan dan pelantikan kepala sekolah ke depan benar-benar mengedepankan profesionalitas, integritas, serta disiplin, sehingga mampu menjadi teladan bagi guru maupun siswa di sekolah yang dipimpin.
Masyarakat menilai bahwa kepemimpinan kepala sekolah yang berintegritas merupakan kunci penting dalam menciptakan dunia pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Provinsi Maluku Utara.











