Kendari, newsline.id– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dengan niat mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, kini justru menjadi mimpi buruk. Ribuan siswa di berbagai daerah dilaporkan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program ini, memicu seruan mendesak dari kalangan mahasiswa untuk evaluasi menyeluruh oleh pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 21 September 2025, setidaknya 6.452 siswa menjadi korban keracunan akibat MBG di seluruh Indonesia. Laporan dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) hingga 22 September 2025 mencatat 5.626 kasus di 17 provinsi. Sementara itu, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui angka korban melebihi 5.000 orang: BGN mencatat 5.080, Kemenkes 5.207, dan BPOM 5.320 korban.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm darurat atas kegagalan sistemik yang mengancam nyawa generasi muda. Di Sulawesi Tenggara (Sultra) saja, kasus serupa menyeruak. Di SMKN 1 Kabupaten Konawe, 11 siswa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan MBG. Sementara di Kolaka Timur, puluhan siswa lain mengalami keluhan serupa, mulai dari mual, pusing, hingga diare parah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi tragedi ini, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Ruslan, menyuarakan keprihatinan mendalam. Dalam wawancara eksklusif dengan media ini pada Minggu (28/9/2025), Ruslan menegaskan bahwa program yang seharusnya membangun masa depan bangsa malah membahayakan kesehatan anak-anak.
“Keracunan massal yang terus berulang bukanlah kesalahan kecil, melainkan kegagalan sistemik. Anak-anak yang seharusnya dilindungi melalui program MBG justru terpapar risiko kesehatan. Saya mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi nasional yang independen dan profesional untuk menelusuri setiap aspek, mulai dari dapur, bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan mutu,” tegas Ruslan.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya penegakan hukum tegas di tingkat daerah.
“Kapolda Sulawesi Tenggara juga harus mengusut tuntas dugaan kelalaian atau penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG di Sultra. Bila terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum hingga jerat pidana,” tambahnya, menekankan bahwa program ini tak boleh sekadar jadi jargon politik atau proyek seremonial.
Ruslan menutup pernyataannya dengan harapan besar:
“Program MBG hanya akan benar-benar bermanfaat jika dikelola dengan penuh tanggung jawab, diawasi secara ketat, serta dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa langkah konkret dan pembenahan serius, program yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional bisa berubah menjadi bencana kesehatan bagi anak-anak bangsa.”
Kasus MBG ini memicu perdebatan nasional tentang efektivitas program pemerintah. Sejak diluncurkan Januari 2025, MBG bertujuan meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak melalui asupan gizi seimbang. Namun, laporan keracunan yang berulang menunjukkan celah besar dalam rantai pasok dan pengawasan. Para ahli gizi dan aktivis pendidikan mendesak pemerintah untuk segera merevisi protokol, termasuk peningkatan standar higienis dan audit rutin.
Pemerintah pusat belum memberikan respons resmi atas desakan ini, tetapi Kemenkes menyatakan sedang melakukan investigasi bersama BPOM. Sementara itu, masyarakat di Sultra dan daerah lain menunggu tindakan nyata agar tragedi ini tak berulang. Keselamatan anak bangsa bukan sekadar slogan—ini soal masa depan Indonesia yang sehat dan cerdas. (Rls)
Tim/Red











