Weda Tengah, newsline.id Halmahera Tengah – Iklim kerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelecehan verbal oleh seorang juru bicara perusahaan bernama Dianto. Insiden ini dilaporkan terjadi di area divisi grinding, di mana Dianto diduga melontarkan kata-kata kasar seperti “anjing” kepada seorang karyawan, disertai ancaman pemberian Surat Peringatan (SP).
Seorang karyawan yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluhannya: “Saya dimaki dengan kata ‘anjing kamu’, lalu diancam akan dibuatkan SP. Ini sangat merendahkan dan membuat kami merasa tertekan.”
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi verbal yang melanggar etika kerja, prinsip perlindungan tenaga kerja, serta standar profesionalisme di lingkungan perusahaan. Para pekerja menilai ucapan kasar dari seorang juru bicara bukan hanya pelanggaran pribadi, melainkan indikasi masalah sistemik dalam kultur komunikasi internal PT IWIP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik tajam juga ditujukan kepada Departemen Human Resources (HR) dan Industrial Relations (IR) “Jika HR dan IR memilih diam, itu berarti mereka melegitimasi pelecehan terhadap pekerja,” ujar salah satu sumber internal. Pekerja menilai kedua departemen tersebut gagal menjalankan fungsi sebagai pelindung hak dan martabat karyawan, malah diduga bertindak sebagai penutup bagi oknum berpengaruh.
Sejumlah pekerja lain menambahkan bahwa bahasa kasar seperti ini mencerminkan sikap arogan dan kurangnya etika, yang tidak layak ada di perusahaan industri modern berskala besar seperti PT IWIP.
Sebagai perusahaan raksasa di sektor pengolahan nikel dengan operasi nasional dan internasional, PT IWIP dituntut untuk menjaga standar tinggi tidak hanya dalam produksi, tapi juga dalam perilaku internal. Pembiaran kasus semacam ini dikhawatirkan menciptakan lingkungan kerja yang represif dan penuh ketakutan.
Para pekerja mendesak manajemen untuk mengambil langkah konkret dan transparan, termasuk:
Melakukan investigasi internal yang independen dan terbuka,
Memberikan sanksi tegas jika pelaku terbukti bersalah,
Mengevaluasi kinerja Departemen HR dan IR secara menyeluruh,
Memberikan jaminan perlindungan terhadap korban dan saksi dari segala bentuk intimidasi atau pembalasan.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas manajemen PT IWIP, khususnya dalam menangani isu hak pekerja. Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak HR, IR, atau manajemen perusahaan terkait dugaan pelecehan verbal tersebut.
PT IWIP, sebagai kawasan industri terpadu pengolahan nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah sering menjadi pusat perhatian terkait isu ketenagakerjaan, meski kasus spesifik ini belum terkonfirmasi secara independen.











