HALMAHERA SELATAN — PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) menyampaikan Hak Jawab kepada Redaksi Newsline.id terkait pemberitaan yang diterbitkan pada 7 Agustus 2026 mengenai dugaan dampak aktivitas perusahaan terhadap kondisi Sungai Armarsongai di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Melalui surat resmi yang disampaikan kepada Redaksi Newsline.id, Humas PT GMM menyatakan bahwa pihak perusahaan menilai terdapat sejumlah informasi dan pernyataan dalam pemberitaan tersebut yang tidak sesuai dengan fakta serta dinilai belum menggambarkan posisi PT GMM secara utuh dan berimbang.
PT GMM menyebut pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat apabila informasi yang disampaikan tidak disertai dengan penjelasan dari pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehubungan dengan pemberitaan Newsline.id pada 7 Agustus 2026, PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) menyampaikan permintaan pemuatan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut,” demikian disampaikan Humas PT GMM dalam suratnya.
Perusahaan juga meminta agar Hak Jawab tersebut dimuat secara utuh melalui media dan kanal yang sama dengan pemberitaan sebelumnya. Permintaan tersebut disampaikan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
PT GMM berharap persoalan pemberitaan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dalam dunia pers, dengan mengedepankan profesionalitas, keberimbangan, serta hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang diberitakan.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa penyampaian Hak Jawab merupakan bentuk keberatan sekaligus kesempatan bagi PT GMM untuk menyampaikan perspektif dan penjelasan perusahaan kepada publik terkait informasi yang sebelumnya diberitakan.
Redaksi Newsline.id menghormati hak PT GMM untuk menyampaikan klarifikasi dan Hak Jawab. Pemberitaan sebelumnya maupun tanggapan perusahaan selanjutnya diharapkan dapat menjadi informasi yang berimbang bagi masyarakat.
Newsline.id juga tetap berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, akurasi, serta memberikan ruang kepada pihak-pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan pers yang berlaku.
Foto atau dokumentasi yang di gunakan dalam pemberitaan tersebut patut diduga tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan atau digunakan tanpa konteks yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Humas PT Gelora Mandiri Membangun
PT GMM











