SBGN MALUT LAPORKAN PT. MASSINDO SOLARIS NUSANTARA KE POLRES TERNATE TERKAIT PENCEMARAN NAMA BAIK

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ternate, newaline.id_ Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh PT. Marssindo Solaris Nusantara (PT. MSN) kepada karyawan-nya kini masuk babak baru yaitu Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara bersama Kuasa Hukum melakukan Pelaporan ke Polres Kota Ternate.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa Laporan kami ini adalah Pencemaran Nama Baik anggota kami yang mana pihak perusahan PT. MSN melaporkan ke Polsek Ternate terkait Dugaan Tindak Pidana “Penipuan dan Penggelapan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Black Panther, bahwa yang kami laporkan adalah Fahri Harun selaku HRD PT. Marssindo Solaris Nusantara Ternate dan Decision Maker (Pengambil Keputusan) yaitu Direktur PT. MSN.

Tidak terlepas dari itu, didalam Klarifikasi di Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Ternate bahwa Fahri Harun selaku HRD PT. Marssindo Solaris Nusantara menyampaikan bahwa Nota yang di Foto Copy dilakukan oleh teman-nya dan bukan anggota kami yang melakukan dan teman-nya tersebut mengakui bahwa dia yang melakukan-nya.

Seharusnya PT. MSN melaporkan teman dari anggota kami yang telah mengakuai, lalu kenapa yang dilaporkan anggota kami. Maka dari itu kami tidak terima, dan melakukan Laporan balik PT. MSN ke Polres Ternate, Ujar Black Panther.

Berita Terkait

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi
Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib
H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen
KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko
PASIEN SAKIT KEPALA DITOLAK PUSKESMAS SIKO — TIGA PETUGAS DUDUK SANTAI: “SUDAH TUTUP”, JAM 12 SIANG PELAYANAN DIHENTIKAN, MASYARAKAT DESAK TINDAKAN TEGAS
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
DIDUGA KPH LINDUNGI PANGKALAN KAYU & MEBEL TANPA IZIN DI TOLOKO TERNATE UTARA — MASYARAKAT: JANGAN ADA YANG DILINDUNGI, ATURAN HARUS DITEGAKKAN TANPA PANDANG BULU
Berita ini 457 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:26

FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29

Referee Assessor dan Komite Wasit PSSI Maluku Utara Sosialisasikan Regulasi 2026/2027 Dalam Mach Coordination Meeting di Sofifi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:53

Polisi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:17

H-3 Family Gathering Phanicky Squad Ternate, Persiapan Capai 95 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:03

KPH Ternate Diminta Transparan soal Dugaan Legalitas Mebel di Toloko

Berita Terbaru