Akademisi Soroti Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Maluku Utara, Minta Transparansi dan Lindungi Hak ASN

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI newsline.id – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun menuai perhatian dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Akademisi Universitas Bumi Hijrah Tidore, Dr. Isra Muksin, S.Sos., M.Si, menilai kebijakan tersebut mencerminkan dilema klasik dalam tata kelola keuangan daerah, yakni antara kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur dan keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam perspektif good governance, keberanian mengambil risiko fiskal harus berbanding lurus dengan kepatuhan terhadap regulasi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap efektivitas pelayanan publik,” ujar Isra kepada wartawan pada Senin (28/7/2026).

 

Menurut Isra, pengajuan pinjaman daerah secara hukum memang diperbolehkan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

 

Ia menjelaskan, pinjaman daerah dapat menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi apabila digunakan pada sektor-sektor produktif, seperti pembangunan infrastruktur yang mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Namun demikian, Isra mengingatkan adanya risiko fiskal yang harus diantisipasi secara matang. Menurutnya, tanpa perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang memadai, pinjaman dalam jumlah besar berpotensi membebani APBD pada tahun-tahun mendatang melalui kewajiban pembayaran pokok dan bunga.

“Kalau tidak dihitung secara cermat, belanja publik yang bersifat esensial bisa tergerus karena beban pembayaran utang,” katanya.

Pemotongan TPP Dinilai Berpotensi Melemahkan Pelayanan Publik

Selain menyoroti rencana pinjaman daerah, Isra juga mengkritisi wacana pemotongan TPP bagi ASN dan PPPK. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menimbulkan paradoks dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa TPP bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan bagian dari upaya menjaga motivasi, kinerja, dan produktivitas aparatur pemerintah.

Pemangkasan hak finansial tenaga kesehatan, guru, maupun pegawai teknis, kata dia, berpotensi menurunkan semangat kerja dan berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Efisiensi anggaran yang menyasar aparatur di garis depan justru dapat melemahkan birokrasi yang seharusnya menjadi motor pembangunan daerah,” tegasnya.

Sarankan Rasionalisasi Belanja dan Lelang Bank Pemberi Pinjaman

Sebagai solusi atas kondisi fiskal daerah, Isra mendorong Pemprov Maluku Utara lebih dahulu melakukan rasionalisasi belanja operasional yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan rutin, sebelum menyentuh hak-hak pegawai.

Apabila pemotongan TPP tetap dilakukan, ia menyarankan agar penerapannya dilakukan secara progresif dengan memprioritaskan pengurangan pada pejabat eselon atas, sementara ASN golongan rendah dan PPPK tetap mendapatkan perlindungan.

Terkait rencana pinjaman Rp1 triliun, Isra merekomendasikan agar pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai progres pelaksanaan proyek guna mengurangi beban bunga. Ia juga meminta hasil studi kelayakan serta skema pembiayaan dibuka secara transparan kepada publik dan DPRD.

“Jika pinjaman ini benar dilakukan, sebaiknya melalui mekanisme lelang sehingga pemerintah daerah dapat memilih lembaga perbankan yang menawarkan bunga paling rendah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan skema pembiayaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Menurut Isra, keberhasilan kepemimpinan di tengah tekanan fiskal tidak diukur dari besarnya utang yang diambil ataupun besarnya pemotongan anggaran, melainkan dari kemampuan pemerintah mengelola keuangan secara transparan, efisien, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Ujian kepemimpinan di tengah krisis fiskal bukan soal siapa yang paling berani berutang atau paling drastis memotong penghasilan pegawai, tetapi siapa yang paling bijak mengalokasikan anggaran secara akuntabel, efisien, dan humanis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Organda Gabungan Desak Polda Maluku Utara Tindak Pelaku Penjualan Solar Subsidi di Atas Harga Normal
Desiminasi Edukasi Pengawasan Keamanan PSAT: Dinas Pangan Malut Dorong Petani Tingkatkan Mutu Produk
Forum Kota Sofifi Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir di Sumatera dan Aceh
Gerakan Pangan Murah di Bundaran Sofifi Disambut Antusias Warga
Perselingkuhan Marak, Wagub Malut Sarbin Sehe Imbau ASN Jangan Rebut Pasangan Orang
Maluku Utara Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Atlas Kerentanan FSVA 2025, IKP Naik ke 61,44
Dugaan Kebocoran Speedboad CTS 37 Tujuan Sofifi-Ternate, Warganet Minta Syahbandar Perketat Pengawasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:39

Akademisi Soroti Rencana Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Maluku Utara, Minta Transparansi dan Lindungi Hak ASN

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45

Organda Gabungan Desak Polda Maluku Utara Tindak Pelaku Penjualan Solar Subsidi di Atas Harga Normal

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:38

Desiminasi Edukasi Pengawasan Keamanan PSAT: Dinas Pangan Malut Dorong Petani Tingkatkan Mutu Produk

Senin, 8 Desember 2025 - 12:48

Forum Kota Sofifi Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir di Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru