Sofifi, 10 Juni 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara menggelar operasi rutin penertiban lalu lintas di sejumlah wilayah pada Rabu (10/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas lainnya.
Petugas juga memberikan tindakan berupa tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penindakan, aparat kepolisian turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas di lokasi operasi.
Melalui operasi rutin ini, Ditlantas Polda Maluku Utara berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan yang sering diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Pemeriksaan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Maluku Utara.(**)











