Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, 10 Juni 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara menggelar operasi rutin penertiban lalu lintas di sejumlah wilayah pada Rabu (10/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas lainnya.

Petugas juga memberikan tindakan berupa tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penindakan, aparat kepolisian turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas di lokasi operasi.

Melalui operasi rutin ini, Ditlantas Polda Maluku Utara berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan yang sering diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Pemeriksaan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Maluku Utara.(**)

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Tersangka Dugaan Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah
Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:22

Polda Malut Tangkap Tersangka Dugaan Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Berita Terbaru