Organda Gabungan Desak Polda Maluku Utara Tindak Pelaku Penjualan Solar Subsidi di Atas Harga Normal

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI– Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Organda gabungan, tgl 11-05 – 2026 jam 11 pagi wit menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Maluku Utara, mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku penjualan BBM subsidi jenis solar yang diduga dijual dengan harga mencapai Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Dalam aksi tersebut, massa menilai praktik penjualan solar subsidi dengan harga tinggi sangat merugikan masyarakat, terutama para sopir angkutan dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan operasional sehari-hari.

Saat menyampaikan orasi, massa aksi mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait dugaan permainan BBM subsidi, termasuk adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu yang diduga ikut bermain dalam Penampungan solar bersubsidi di wilayah Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah kantongi data. Ada oknum-oknum yang main BBM subsidi ini,” tegas salah satu orator saat berorasi di depan massa aksi.

Namun demikian, ketika pihak kepolisian meminta data tersebut untuk ditindaklanjuti, massa aksi memilih tidak menyerahkannya secara langsung kepada aparat. Mereka beralasan khawatir identitas mereka diketahui dan berpotensi menimbulkan persoalan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kalau torang kase data ke polisi, nanti torang tarabakusanang dengan oknum-oknum itu. Jadi biar pihak kepolisian turun langsung lakukan investigasi supaya bisa tahu sendiri siapa-siapa yang main BBM subsidi ini,” ungkap salah satu peserta aksi.

Massa aksi juga meminta Polda Maluku Utara untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Mereka berharap aparat segera melakukan penyelidikan langsung di lapangan, termasuk memantau jalur distribusi BBM subsidi dan menindak para pelaku yang terbukti melakukan penyelewengan.

Menurut massa aksi, praktik penjualan solar subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah semakin marak terjadi dan diduga berlangsung cukup lama tanpa penindakan serius. Kondisi itu dinilai berdampak besar terhadap masyarakat kecil, khususnya sopir angkutan umum yang sangat membutuhkan BBM subsidi dengan harga normal.

Hingga aksi berakhir, massa meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret agar distribusi BBM subsidi di Maluku Utara dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Tim/red

Berita Terkait

Desiminasi Edukasi Pengawasan Keamanan PSAT: Dinas Pangan Malut Dorong Petani Tingkatkan Mutu Produk
Forum Kota Sofifi Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir di Sumatera dan Aceh
Gerakan Pangan Murah di Bundaran Sofifi Disambut Antusias Warga
Perselingkuhan Marak, Wagub Malut Sarbin Sehe Imbau ASN Jangan Rebut Pasangan Orang
Maluku Utara Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Atlas Kerentanan FSVA 2025, IKP Naik ke 61,44
Dugaan Kebocoran Speedboad CTS 37 Tujuan Sofifi-Ternate, Warganet Minta Syahbandar Perketat Pengawasan
Eksekusi Sengketa Tanah di Maliaro Sah dan Final, BPN Tegaskan Putusan Sudah Inkracht
Jurnalisme Bayaran: Pengkhianatan Etika di Balik Berita Pesanan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:45

Organda Gabungan Desak Polda Maluku Utara Tindak Pelaku Penjualan Solar Subsidi di Atas Harga Normal

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:38

Desiminasi Edukasi Pengawasan Keamanan PSAT: Dinas Pangan Malut Dorong Petani Tingkatkan Mutu Produk

Senin, 8 Desember 2025 - 12:48

Forum Kota Sofifi Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir di Sumatera dan Aceh

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:38

Gerakan Pangan Murah di Bundaran Sofifi Disambut Antusias Warga

Rabu, 19 November 2025 - 21:53

Perselingkuhan Marak, Wagub Malut Sarbin Sehe Imbau ASN Jangan Rebut Pasangan Orang

Berita Terbaru