Sofifi newsline.id Pada tanggal 18 Juli 2025, ratusan warga di Sofifi, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung pembentukan Kota Sofifi sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah untuk merealisasikan janji pembentukan DOB Sofifi yang telah lama tertunda .
Aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap penolakan dari Kesultanan Tidore terhadap rencana pemekaran tersebut. Para demonstran berpendapat bahwa pembentukan DOB Sofifi merupakan amanat konstitusi Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara. Mereka menganggap penundaan ini sebagai bentuk pembangkangan konstitusi dan menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan janji tersebut. Aksi ini juga merupakan puncak dari tuntutan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para peserta aksi membentangkan spanduk dan berorasi menuntut pembentukan DOB Sofifi. Mereka juga menyerahkan petisi sebagai bentuk dukungan terhadap pemekaran tersebut. Meskipun situasi sempat memanas, aksi tersebut berhasil dikendalikan. Gubernur Maluku Utara menyatakan dukungan pemerintah provinsi terhadap pembentukan DOB Kota Sofifi
Aksi pada 18 Juli 2025 di Sofifi menunjukkan tekad kuat warga untuk mewujudkan DOB Kota Sofifi. Aksi ini menjadi sorotan penting dalam konteks politik dan pemerintahan di Maluku Utara, dan menandai eskalasi tuntutan yang telah berlangsung lama. Keberhasilan aksi ini dalam mempengaruhi keputusan pemerintah pusat masih harus dinantikan.
*Tim/red*











