Dewan Pers Desak Istana Pulihkan ID Card Reporter CNN Indonesia, IWO Angkat Suara

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, newsline.id_ Dewan Pers secara tegas mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk segera memulihkan akses liputan jurnalis CNN Indonesia setelah kartu identitas peliput Istana (ID Card) milik reporter tersebut dicabut tanpa penjelasan jelas. Kasus ini juga menuai kecaman dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), yang menyerukan penghormatan penuh terhadap kebebasan pers.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (27/9/2025) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat Presiden Prabowo Subianto melakukan doorstop usai tiba dari kunjungan kerja, reporter CNN Indonesia bernama Diana Valencia (DV) mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak lama setelah itu, ID Card peliput Istana milik Diana ditarik oleh petugas BPMI Setpres. Kejadian ini viral di media sosial setelah Diana mengumumkan “pamit” dari grup WhatsApp wartawan Istana, memicu kekhawatiran akan pembatasan ruang jurnalistik di lingkungan pemerintahan.

Dalam Pernyataan Sikap Nomor 02/P-DP/IX/2025 yang diterbitkan Minggu (28/9/2025), Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan resmi terkait insiden tersebut. Pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan empat poin utama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPMI Setpres diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pencabutan ID Card agar tidak menghambat tugas jurnalistik.

Semua pihak, termasuk Istana, diingatkan untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kasus serupa diharapkan tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

Akses liputan Diana Valencia segera dipulihkan agar ia dapat kembali bertugas di Istana.

Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

Lembaga ini juga menegaskan bahwa wartawan berhak melayangkan pertanyaan kritis tanpa ancaman pembatasan akses, selama mematuhi kode etik jurnalistik.

Dukungan IWOI: Istana “Overacting” dan Harus Hormati Fungsi Pers

Menyikapi pernyataan Dewan Pers, Ketua Umum IWOI, Dr. Nisan Radian, langsung angkat suara mendukung penuh. Dalam keterangan resminya, Nisan menyebut langkah pencabutan ID Card sebagai tindakan yang berpotensi merusak marwah kebebasan pers.

Pers bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mengemban amanah publik. Maka, setiap tindakan yang berpotensi menghambat kerja wartawan harus diluruskan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) – yang terkait erat dengan IWOI – H. Teuku Yudhistira, menilai respons Istana sebagai “overacting” atau reaksi berlebihan.

Tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat keterbukaan yang selalu digaungkan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Yudhistira menambahkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran etika oleh Diana, sehingga pencabutan ID Card tampak diskriminatif.

IWOI juga mengajak seluruh elemen pers dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga independensi media.

IWOI berdiri bersama Dewan Pers untuk menjaga marwah kebebasan pers. Kami mendukung penuh seruan Dewan Pers dan mengajak semua pihak memastikan wartawan dapat bertugas tanpa intimidasi,” pungkas Nisan Radian.

Sorotan Lebih Luas: Ancaman terhadap Kebebasan Pers?

Kasus ini bukan yang pertama kali menyangkut pembatasan akses wartawan di Istana. Sebelumnya, organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga telah menyuarakan desakan serupa untuk pemulihan akses. Hingga kini, belum ada respons resmi dari BPMI Setpres terkait permintaan penjelasan Dewan Pers.

Para pengamat pers menilai insiden ini sebagai pengingat penting akan komitmen pemerintah terhadap Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berpendapat, dan mengeluarkan gagasan. Dengan Pemilu 2024 yang baru saja usai dan pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto, kasus ini menjadi ujian awal bagi keterbukaan informasi publik.

Dewan Pers dan IWOI berharap pemulihan akses segera dilakukan untuk mencegah eskalasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap media sebagai pilar demokrasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Istana mengenai langkah tindak lanjut.

Berita Terkait

Dirjen KEMENDIKDASMEN Kunjungi Pelaksanaan TKA Hari Pertama di Maluku Utara
Keceriaan Pagi di Bumi Saruma: UMKM Milenial dan Senam Nusantara Hidupkan Semangat Kebersamaan Warga
Tragedi di Tengah Tambang: Kisah Pilu Lex, Pekerja yang Terhempas Derita Batin Setelah Dikhianati Istri.
Harapan Baru Petani Sidomulyo: Saluran Pembuangan Dimulai, Kepala Desa Sirun Pimpin Perjuangan Menuju Sembada Pangan
PLN UP3 Sofifi Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional
Kapolres Halmahera Selatan dan ibu Bhayangkari Kunjungi SLB Labuha, Berbagi Santunan dan Kasih Sayang terhadap anak anak.
Kunjungan Hangat Kapolres Halsel ke SLB Negeri Labuha: Santunan untuk Anak Tunadaksa dan Tunarungu, Janji Dukungan Abadi
Danlanal Ternate Dukung Kegiatan Presiden RI dalam Program Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 19:22

Dirjen KEMENDIKDASMEN Kunjungi Pelaksanaan TKA Hari Pertama di Maluku Utara

Minggu, 2 November 2025 - 19:21

Keceriaan Pagi di Bumi Saruma: UMKM Milenial dan Senam Nusantara Hidupkan Semangat Kebersamaan Warga

Minggu, 2 November 2025 - 18:08

Tragedi di Tengah Tambang: Kisah Pilu Lex, Pekerja yang Terhempas Derita Batin Setelah Dikhianati Istri.

Sabtu, 1 November 2025 - 21:36

Harapan Baru Petani Sidomulyo: Saluran Pembuangan Dimulai, Kepala Desa Sirun Pimpin Perjuangan Menuju Sembada Pangan

Sabtu, 1 November 2025 - 18:01

PLN UP3 Sofifi Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:29