Diduga Dianiaya Pengawal Bupati, Warga Laporkan Muhammad Mirzan Garwan Alias Ubag ke Polres Halmahera Selatan

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halmahera Selatan, newsline. Id– Seorang warga asal Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Ringgo Larengsi, secara resmi melaporkan Muhammad Mirzan Garwan alias Ubag, yang dikenal sebagai salah satu protokol atau pengawal Bupati Halmahera Selatan, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) dengan nomor STPL/375/VI/2025/SPKT, yang diterbitkan oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dalam laporan, insiden bermula ketika Ringgo Larengsi bersama sejumlah warga Desa Kubung mendatangi Kantor DPRD Halmahera Selatan dengan tujuan melakukan audiensi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Mereka hendak menindaklanjuti permohonan pertemuan yang telah disampaikan melalui tiga kali surat resmi, namun tidak kunjung ditanggapi.

 

Sekitar pukul 14.00 WIT, warga menunggu di sekitar kantor DPRD dan mendapatkan informasi bahwa Bupati tengah mengikuti Rapat Paripurna. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIT, Bupati keluar dari ruang rapat dan berjalan menuju mobil dinasnya. Saat itu, Ringgo dan warga mencoba mendekat untuk menyampaikan maksud audiensi secara langsung.

 

Namun, ketika hendak menyampaikan aspirasi tersebut, Ringgo mendapat peringatan keras dari pengamanan protokol dengan ucapan:

“Kalau mau tahan pak Bupati, jangan di dalam halaman kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.”

Beberapa saat kemudian, tanpa alasan dan klarifikasi, Muhammad Mirzan Garwan alias Ubag, yang merupakan salah satu pengawal Bupati, diduga langsung melakukan pemukulan terhadap Ringgo Larengsi. Insiden tersebut terjadi di halaman Kantor DPRD Halmahera Selatan dan disaksikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan beserta rombongan pengawalannya, serta masyarakat Desa Kubung yang hadir.

 

“Protokoler tersebut tanpa mempertanyakan apa masalahnya, langsung memukul saya. Atas dasar itu, saya merasa dirugikan dan mendatangi Kantor Polres Halsel untuk melaporkan kejadian ini secara hukum,” ungkap Ringgo dalam laporan resminya.

 

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Ringgo juga berharap proses hukum berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI, dan bahwa tindakan kekerasan serta premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di dalam tubuh birokrasi pemerintahan.

 

Laporan ini telah diterima dan ditandatangani oleh petugas SPKT, Bripka Amali Teapon, dan kini telah tercatat untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis: Sahrudin

Berita Terkait

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Kantor Desa Kembali Dipalang, Masyarakat Desa Loleo Desak Bupati Copot Kades Edi Amus
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10

Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:41

Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06

Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan

Berita Terbaru