Labuha, Halmahera Selatan, 22 Juni 2026 – Masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali melakukan aksi pemalangan Kantor Desa Loleo sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Kepala Desa Edi Amus.
Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati Halmahera Selatan, agar segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mencopot Kepala Desa Loleo dari jabatannya.
Menurut sejumlah warga, tuntutan tersebut muncul setelah adanya hasil audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Warga menduga terdapat penyalahgunaan Dana Desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dugaan tersebut memicu kekecewaan masyarakat dan menimbulkan tuntutan agar proses penegakan hukum serta transparansi pengelolaan keuangan desa segera dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pemalangan kantor desa dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi di Desa Loleo. Masyarakat berharap hasil audit dapat ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Edi Amus terkait tuntutan masyarakat maupun dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang disampaikan warga. Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna menjaga objektivitas informasi serta menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Masyarakat Desa Loleo menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan tindakan konkret dari pihak yang berwenang.











