Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Kepala Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, membantah sejumlah informasi yang dimuat dalam pemberitaan media Wartaglobal.id terkait sengketa lahan/ Kebun Menurut kepala desa berita tersebut tidak berimbang.

Kepala Desa Nyonyifi menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan karena dirinya tidak diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sebelum berita dipublikasikan.

“Saya juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan hak jawab atas informasi yang diberitakan,” ungkap Kepala Desa Nyonyifi saat memberikan keterangan kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah mengetahui berita tersebut telah tayang, dirinya langsung menghubungi salah satu pimpinan redaksi media Newsline.id Maluku Utara untuk menyampaikan bantahan terhadap isi pemberitaan tersebut.

Dalam penjelasannya, Kepala Desa Nyonyifi mengaku pernah memanggil salah satu pihak yang bersengketa ke Kantor Desa guna membahas persoalan lahan yang dipermasalahkan. Pada saat itu, dirinya telah menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarganya yang diwariskan oleh orang tua dan telah memiliki sertifikat yang sah.

“Saya sudah sampaikan bahwa tanah itu milik orang tua kami dan telah memiliki sertifikat. Setelah itu yang bersangkutan mengatakan akan meminta k Sadiki. Dari situ saya menilai sudah jelas bahwa tanah tersebut bukan miliknya,” ujar Kepala Desa.

Meski demikian, menurut Kepala Desa, beberapa hari setelah pertemuan tersebut, pihak yang bersangkutan tetap bersikeras mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya dan bukan milik Kepala Desa.

Selain itu, Kepala Desa Nyonyifi menduga adanya faktor ketidakpuasan pribadi yang melatarbelakangi munculnya persoalan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak yang bersangkutan sebelumnya pernah diberhentikan dari aparatur desa setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya menduga ada rasa sakit hati karena yang bersangkutan pernah diberhentikan dari perangkat desa setelah lulus PPPK,” katanya.

Meski demikian, Kepala Desa menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh pihak berwenang. Ia juga berharap setiap pemberitaan yang berkaitan dengan dirinya maupun pemerintah desa dapat mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Berita Terkait

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan
Kegiatan Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Satria Mandiri Desa Balita Angkatan XV
Kantor Desa Kembali Dipalang, Masyarakat Desa Loleo Desak Bupati Copot Kades Edi Amus
Masyarakat Desa Yamli Apresiasi Kinerja Ilyas Kadari sebagai Kepala Desa
Kades Yamli Salurkan BLT Tahap I Tahun 2026 dan Insentif Aparatur Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Senin, 29 Juni 2026 - 18:09

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:41

Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18

LSM-KANe Malut Desak Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit Dana Desa Loleo ke Kejaksaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:06

Kepala Desa Nyonyifi Bantah Tuduhan dalam Pemberitaan, Sebut Tidak Pernah Dikonfirmasi Sebelum Dipublikasikan

Berita Terbaru