Kepulauan Sula – Seorang warga Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diserang seekor ular piton di kawasan perbatasan Desa Waisakai dan Desa Pelita Jaya Kobo, tepatnya di Jalan Lalnana, pada Senin (27/7/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah aparat kepolisian menerima laporan dari Kapolsubsektor Waisakai kepada Kapolsek Mangoli Timur. Berdasarkan laporan tersebut, korban diketahui bernama Hasim Lumbesi (40), seorang petani yang berdomisili di Desa Waisakai.
Menurut kronologi yang disampaikan dalam laporan awal, sekitar pukul 03.00 WIT korban diketahui berjalan kaki seorang diri dari arah Desa Pelita Jaya menuju Desa Waisakai. Hingga sore hari, korban belum juga tiba di rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 17.30 WIT, saksi bernama Candara bersama tiga rekannya yang hendak kembali ke Desa Waisakai menemukan sejumlah barang milik korban, berupa tas ransel, sandal jepit, dan senter cas di pinggir jalan. Di sekitar lokasi juga ditemukan bercak darah.

Saat melanjutkan perjalanan beberapa langkah ke depan, saksi melihat seekor ular piton berukuran sekitar tujuh meter yang diduga telah menelan korban. Saksi kemudian berusaha mencari jaringan telepon untuk menghubungi keluarga korban dan memastikan apakah korban telah tiba di rumah. Setelah diketahui korban belum pulang, saksi bersama rekan-rekannya kembali ke Desa Pelita Jaya untuk meminta bantuan warga.
Warga kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berhasil melumpuhkan ular tersebut. Setelah ular dibelah, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam perut ular.
Mendapat laporan tersebut, personel Kapolsubsektor Waisakai langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan terhadap korban, serta mengevakuasi jenazah ke Desa Waisakai dengan berjalan kaki.
Peristiwa tragis ini menggemparkan masyarakat setempat. Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan hutan atau perkebunan yang diketahui menjadi habitat satwa liar, terutama pada malam hingga dini hari, guna menghindari kejadian serupa.











