Maluku Utara– Sejumlah guru, SMA, SMK, Dan SLB di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan belum dibayarkannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta honor daerah (Honda) selama tiga bulan terakhir.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik yang bergantung penuh pada penghasilan tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Para guru mempertanyakan penyebab keterlambatan pembayaran, mengingat hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin tahu apa sebenarnya kendalanya, karena sampai sekarang gaji PPPK dan honor daerah belum kami terima,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Bendahara Provinsi Maluku Utara, Renaldi, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Renaldi menjelaskan bahwa keterlambatan gaji PPPK disebabkan belum lengkapnya data yang masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.
“Data PPPK belum masuk semua di Dikbud. Data harus terkumpul dulu baru bisa kami input di SIM Gaji,” ujar Renaldi.
Sementara terkait honor daerah, Renaldi menegaskan bahwa pembayaran sejatinya berjalan lancar hingga bulan November. Namun, ia mengakui terdapat beberapa guru yang belum menerima honor karena kendala administrasi perbankan.
“Untuk Honda, alhamdulillah lancar sampai bulan November. Beberapa belum terima karena rekeningnya di luar Bank Maluku Malut,” jelasnya.
Renaldi juga menegaskan bahwa pembayaran honor daerah wajib menggunakan rekening Bank Maluku atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku Malut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, penjelasan tersebut dibantah oleh sejumlah guru. Saat ditemui wartawan, beberapa guru mengaku telah mengikuti seluruh prosedur, termasuk membuka rekening di Bank BPD Maluku Malut. Meski demikian, hingga kini mereka belum menerima gaji PPPK maupun honor daerah.
“Kami sudah buat rekening di Bank BPD sesuai arahan, tapi sampai sekarang gaji dan honor daerah belum juga masuk,” keluh seorang guru SMA di Halmahera Selatan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan guru terkait sinkronisasi data dan koordinasi antara instansi pendidikan dan pengelola keuangan di tingkat provinsi. Para guru berharap pemerintah provinsi, khususnya Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, segera memberikan kejelasan serta mempercepat proses pembayaran.
“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai guru terus dirugikan oleh persoalan administrasi,” tegas salah satu guru.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara terkait solusi konkret atas permasalahan tersebut.
Tim/red











