Ternate, newsline.id_28 Agustus 2025 – Warga Kota Ternate, Maluku Utara, dikejutkan oleh penemuan potongan kaki manusia di tempat sampah dekat Hotel Sahid Bela, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, pada pagi ini. Temuan mengerikan ini awalnya memicu spekulasi liar tentang kemungkinan kasus pembunuhan atau pembuangan mayat secara ilegal. Namun, setelah penyelidikan cepat, Polres Ternate memastikan bahwa ini bukanlah tindak kriminal, melainkan kesalahan prosedur penguburan sisa organ dari operasi medis.
Kejadian bermula dari seorang pasien, pria asal Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang menjalani operasi amputasi lutut kaki kiri di RSUD dr. H. Chasan Boesoirie pada 27 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIT. Operasi dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien yang menderita tumor pada kaki kirinya. Sesuai prosedur medis standar di Indonesia, yang diatur oleh etika kedokteran dan peraturan rumah sakit, potongan kaki yang diamputasi diserahkan kepada keluarga pasien, dalam hal ini ibunya, untuk dikuburkan dengan layak.
Bagian tubuh tersebut dianggap sebagai “sisa organ” yang harus diperlakukan secara khusus, bukan limbah medis biasa.
Namun, keluarga pasien, yang berasal dari luar Ternate dan mengaku tidak memiliki sanak saudara di kota tersebut, mengalami kendala dalam mengurus penguburan. Mereka meminta bantuan seorang ojek dengan membayar Rp20.000 untuk menguburkan potongan kaki tersebut. Sayangnya, entah karena kesalahpahaman atau kelalaian, potongan kaki yang dikemas dalam tas plastik kuning justru dibuang ke tempat sampah di dekat Hotel Sahid Bela, lokasi yang ramai dan dekat dengan pusat kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pagi ini, seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate menemukan tas plastik tersebut saat mengangkut sampah ke truk. Isi tas, yang ternyata berupa potongan kaki manusia masih segar, langsung memicu kepanikan warga. Polisi segera bertindak cepat, memasang garis polisi di lokasi, dan mengevakuasi potongan kaki ke RSUD Chasan Boesoirie untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasihumas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan dengan cermat. “Kami telah mengidentifikasi pasien melalui rekam medis rumah sakit dan memeriksa keterangan keluarga. Tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Ini murni kesalahan prosedur penguburan oleh pihak keluarga,” ujar Umar. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan atau tindakan kriminal lainnya, melainkan akibat kurangnya koordinasi dalam penanganan sisa organ.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kepada keluarga pasien mengenai prosedur penanganan sisa organ pascaoperasi. RSUD dr. H. Chasan Boesoirie menyatakan akan mengevaluasi proses komunikasi dengan keluarga pasien untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Sementara itu, warga Ternate diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memicu keresahan.
Kasus ini, meski mengejutkan, akhirnya terklarifikasi sebagai sebuah kekeliruan prosedural. Namun, kisah ini meninggalkan pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi dan tanggung jawab bersama dalam menangani prosedur medis yang sensitif.
Tim/Red











