Jalan 40 Sofifi Berlumuran Sampah, Warga: DLH Jangan Tutup Mata

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI newsline.id Malut —Keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di dalam Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, masih menjadi keluhan masyarakat. Diduga nyaris tak ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sehingga sampah menumpuk dan berserakan di sepanjang ruas Jalan 40.

Berdasarkan hasil pantauan media newsline.id malut di beberapa titik di sejumlah ruas Jalan 40, tempat pembuangan sementara berupa kontainer dan bak sampah di dalam Kota Sofifi, rupanya nyaris tidak ada.

Padahal, Jalan 40 adalah bagian dari kawasan ikonik Kota Sofifi yang semestinya menjadi prioritas dan perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu masyarakat yang bekerja sebagai tukang bentor mengatakan, sampah tidak pernah kosong, sampah selalu ada, dan Jalan 40 menjadi sasaran pembuangan sampah. Padahal, seharusnya tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan segala tempat pembuangan sampah. Ia juga menegaskan, DLH jangan tutup mata dan jangan diam.

“Bagusnya petugas DLH itu tahu diri sudah. Supaya sampah tidak dibuang sembarangan, kalau dibuang sembarangan tentunya akan berserakan, dan kami berhari-hari lewat di Jalan 40, jadi kalau kami lewat juga, kami mencium bau sampah dan membuat pengendara tidak nyaman,” ujar tukang bentor pada saat diwawancarai, Selasa (11/8/2026).

Selain itu, dengan nada yang sama juga disampaikan salah seorang warga Sofifi. Ia menyampaikan bahwa meskipun Sofifi dikatakan sebagai kota, tetapi masih saja rawan sampah. Tidak ada tempat pembuangan sampah yang disediakan pemerintah provinsi, maka wajar jalanan menjadi sasaran pembuangan sampah.

“Ya, seharusnya jalan disediakan tempat pembuangan sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir atau tempat penumpukan sampah yang besar,” tegas warga pengendara motor.

Selain itu, ia juga menilai bahwa menyediakan tempat-tempat pembuangan sampah juga penting karena bagian dari memberikan edukasi kepada masyarakat umum.

“Agar pengelolaan sampah lebih efektif, jika tidak, maka sampah sepanjang jalan, terutama di Jalan 40 ini, akan terus dijadikan tempat pembuangan sampah,” tambahnya.

Dari tanggapan warga masyarakat Sofifi, rupanya menjadi tumpuan evaluasi bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara ke depan, agar setiap jalanan di dalam Kota Sofifi tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.

Jika tidak segera ditangani, tumpukan sampah di setiap Jalan 40 ke depannya akan rawan, dan jumlahnya akan semakin banyak. Hal ini menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu estetika Kota Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
Semangat Kemerdekaan, Polda Malut Perkuat Kekompakan Lewat Ajang Lomba
Kapolda Maluku Utara Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Sofifi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:34

Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru